Mohon tunggu...
Fahdlan Thaqif Rafarrell
Fahdlan Thaqif Rafarrell Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Masih Belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Spionase Australia terhadap Indonesia di Masa Kepemimpinan SBY

9 Juli 2021   17:05 Diperbarui: 9 Juli 2021   18:43 1787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Spionase Australia Terhadap Indonesia Di Masa Kepemimpinan SBY

Oleh : Fahdlan Thaqif Rafarrell

Pendahuluan

Australia adalah salah satu negara tetangga yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia, namun tak jarang juga terlibat konflik satu sama lain. Kedaulatan merupakan hal penting bagi suatu negara, jika diganggu oleh negara lain dapat menimbulkan suatu masalah yang serius. Pada tahun 2013 terungkap sebuah fakta bahwa Australia melakukan penyadapan melalui alat komunikasi. 

Tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk spionase yang dapat mengancam kedaulatan sebuah negara. Peristiwa penyadapan tersebut menimbulkan ketegangan hubungan bilateral antara kedua negara yang terjadi pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dengan terungkapnya permasalahan tersebut, masyarakat Indonesia menuntut pemerintahan untuk mengambil langkah tegas mengenai konflik ini dan meminta pihak Australia untuk meminta maaf secara resmi kepada Indonesia (Sulaiman, 2019).

Berdasarkan uraian diatas, penulis merumuskan masalah sebagai berikut, sejauh mana keterlibatan Presiden SBY dalam pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia? Untuk itu dalam tulisan ini penulis mencoba mencari tahu tentang cara Presiden SBY dalam menangani konflik spionase ini.          

Pembahasan

Spionase merupakan tindakan yang dilakukan secara diam-diam untuk mengumpulkan informasi rahasia dari pihak lawan dan hal ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan konflik, mengancam keamanan, kedaulatan dan integritas negara yang dispionase. Tujuan spionase secara umum ialah mengetahui strategi politik luar negeri negara lain sehingga dapat membuat strategi politik luar negeri negaranya sendiri berdasarkan informasi rahasia yang didapat. 

Praktik spionase sendiri sudah terjadi sejak zaman peperangan dan dianggap sesuatu yang legal, namun dalam masa kini dengan pemanfaatan teknologi yang berkembang, praktik ini merupakan hal yang dilarang terutama jika menyangkut penyadapan untuk memperoleh informasi yang bersifat rahasia bagi suatu negara. Pada tahun 2013 kasus penyadapan yang dilakukan Australia kepada Indonesia terungkap dan menjadi perbincangan di dunia internasional. 

Pertama kalinya kasus ini diberitakan oleh Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan The Guardian dari data yang dibocorkan oleh Edward Snowden (mantan kontraktor Badan Pertahanan Nasional AS /National Security Agency AS), yang didalamnya memuat daftar negara-negara yang menjadi target penyadapan beserta pelaku penyadapan. Indonesia menjadi salah satu target penyadapannya dimana Presiden SBY, Ibu Negara, Wakil Presiden Boediono, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa pejabat negara menjadi target penyadapan yang dilakukan oleh Badan Intelijen Australia (Defence Signals Directorate).

Menurut Badan Intelijen Negara Marciano Norman, penyadapan ini diduga telah berlangsung dari tahun 2007-2009. Saat menghadiri pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di London, Australia melakukan penyadapan terhadap Presiden SBY beserta rombongannya melalui telepon genggam. Penyadapan yang dilakukan oleh Australia ini ialah untuk memata-matai percakapan yang dilakukan oleh para petinggi-petinggi Indonesia dengan tujuan untuk memperoleh informasi penting yang berguna bagi kepentingan politik Australia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun