Mohon tunggu...
FAHD ALBAR
FAHD ALBAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Pemberantasan Judi Online: Klarifikasi Budi Arie Setiadi dan Peran Aparat Penegak Hukum

21 Desember 2024   20:56 Diperbarui: 21 Desember 2024   21:23 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penulis: Fahd Albar Kurniawan (2403621)

Dosen Pengampu: Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd. M. Irfan Ardiansyah, S.Pd.

Kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini semakin mencuat. Penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berkaitan dengan praktik judi online tersebut. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai peranannya dalam kasus ini.

Pada Kamis, 19 Desember 2024, Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Budi Arie mengungkapkan bahwa ia diminta untuk memberikan keterangan mengenai keterlibatan sejumlah staf di Komdigi dalam praktik judi online.

Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, ia merasa bertanggung jawab untuk membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. "Pemberantasan judi online adalah tanggung jawab kita bersama, dan saya siap mendukung agar kasus ini dapat diselesaikan," ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di Polres.

Meskipun Budi Arie menyatakan siap membantu, ia memilih untuk tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang berwenang. "Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan materi pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi merupakan bagian dari upaya penyelidikan yang lebih besar terkait dengan praktik judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Komdigi. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk beberapa oknum pegawai Komdigi, yang terlibat dalam operasi situs judi online bernama Sultanmenang. Dua orang tersangka utama telah ditangkap, dan penyidikan masih berlangsung.

Salah satu temuan yang menarik perhatian dalam kasus ini adalah keterlibatan seorang pegawai Komdigi, Adhi Kismanto, yang sebelumnya tidak lulus seleksi CPNS, namun kemudian diterima sebagai staf ahli di bagian pemblokiran situs. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai proses penunjukan Adhi Kismanto dalam tim pemblokiran ini.

Ditemukan bahwa ada aturan baru yang memberikan kewenangan kepada Adhi Kismanto dan rekan-rekannya untuk memblokir situs-situs negatif, termasuk situs judi online. Namun, penyidik belum dapat memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam penunjukan tersebut yang memungkinkan terjadinya tindak kejahatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa AK terlibat dalam tim yang bertugas memblokir situs judi online, meskipun sebelumnya ia tidak lulus seleksi CPNS. Menurutnya, SOP baru yang diterapkan memungkinkan Adhi Kismanto dan timnya untuk memiliki kewenangan dalam menangani pemblokiran konten, termasuk situs judi.

Namun, Ade Ary menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami apakah prosedur baru ini dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan sudah menetapkan beberapa tersangka lainnya, selain Adhi Kismanto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun