Semua pemeriksaan harus lengkap mulain dari darah rutin, fungsi hati, fungsi ginjal, fungsi pembekuan darah, elektolit, analisa gas darah, dilakukan EKG, foto thorax, USG, Echocardiografi, Spirometri kalau perlu CT Scan juga sebelum operasi dilakukan, jika tidak lengkap operasi bakal ditunda sampai pemeriksaan lengkap. Serta dikondultasikan dulu ke dokter penyakit dalam, dokter paru, dokter jantung, serta dokter2 lain yang berhubungan dengan penyakit yang bersangkutan. Rumah sakit yang belum melengkapi perlatan tersebut harus segera melengkapi diri atau ditutup saja sekalian karena tidak bisa memberi keamanan kepada pasien dan dokter. Bagi pasien yang asuransi tidak mencover pemeriksaan tersebut siap2 mengeluarkan dana tambahan untuk menjalankan pemeriksaan tersebut, operasi tetap bisa dilakukan tanpa melengkapi pemeriksaan tersebut jika berani menerima semua resiko yang muncul yang tak terprediksi akibat kurangnya pemeriksaan tersebut. Dan hal ini berlaku untuk pasien elektif ataupun pasien emergency apalagi untuk operasi yang mengancam nyawa.
Masalah informed concern, terkadang terdapat perbedaan pendapat antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Terkadang setelah ditanda-tanganipun akhirnya muncul pihak keluarga lainnya yang mengajukan keberatan atas tindakan tersebut. Maka sebaiknya persetujuan tersebut dikakukan dengan minimal 2 orang anggota keluarga diatas kertas bermaterai dan di depan notaris yang disediakan oleh rumah sakit, agar kekuatan tersebut lebih kuat dan tidak ada pihak2 yang akhirnya menolak keberadaan surat tersebut, juga menghindari pemalsuan surat tersebut. Jika surat tersebut tidak ditandatangani secara lengkap maka operasi tidak akan dilakukan apapun konsekuensinya.
Karena alasan overload pasien yang harus ditangani oleh dokter serta minimnya waktu konsultasi akibat overload pasien, maka sebaiknya dokter memeriksa pasien selama 15 sampai 20 menit, pasien yang tersisa setalah lepas jam kerja akan di pulangkan, dan disuruh kembali setelah jam buka rumah sakit keesokan harinya, itupun dengan memperhitungkan waktu yang tersisa setelah dokter visite bangsal terlebih dahulu. Hal ini untuk menghindari salah diagnosis yang diakibatkan kelelahan dokter akibat terlalu banyak pasien yang harus dilayani serta kurangnya waktu konsultasi. Hal ini berlaku mulai dari tingkat puskesmas hinggga pelayanan tersier di rumah sakit rujukan. Diharapkan pasien tidak kecewa jika setelah antri sejam atau lebih akhirnya dipulangkan. Hal ini berlaku untuk tindakan operasi, setiap dokter dijatah agar melakukan operasi maksimal sekina kali atau sekian jam. Jika kuota hari itu sudah terlewati maka pasien akan dialihkan ke dokter lain, atau jika tidak tersedia maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain. Hal ini untuk menghindari kelalainan dokter akibat kelelahan setelah melakukan operasi terlalu lama atau terlalu banyak. Berlaku untuk semua kasus baik elektif apalagi kasus emergency.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H