Mohon tunggu...
Fadzilatun MaulidinaZahra
Fadzilatun MaulidinaZahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya hoby dalam menulis dan melukis serta mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Budaya K3 sebagai Pedoman Keselamatan

26 Oktober 2023   15:35 Diperbarui: 26 Oktober 2023   15:43 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Hal yang kini mulai banyak diperbincangkan adalah mengenai penerapan K3 dalam berbagai sektor kerja, baik sektor kerja rumahan maupun sektor industri yang besar. 

Lalu apa yang dimaksud dengan K3 itu sendiri?

K3 atau Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu bentuk upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan permasalahan akibat kerja di tempat kerja guna meminimalisasi kecelakaan kerja. Secara umum k3 memiliki peran penting dalam keberlangsungan hidup pekerjaan selama bekerja. 

K3 di Indonesia mengacu pada UU keselamatan kerja no 1 tahun 1970. 

Ada 3 konsep dasar k3 diantaranya yaitu

1. Kapasitas kerja, yakni berhubungan dengan kemampuan  seseorang untuk menyesuaikan pekerjaan nya, misalnya dengan latar pendidikan.

2. Beban kerja, berkaitan seberapa besar beban yang dapat diambil atau di terima oleh pekerja.

3. Lingkungan kerja, pada bagian ini ada yang dinamakan dengan istilah Domino's Teori yaitu - Leg of control ( kelalaian) - Basic Cause (Penyebab dasa) - Direct Cause ( Penyebab langsung ) -Kecelakaan (menyebabkan kerugian, baik secara materi maupun trauma ).

5 LEVEL OF PREVENTION

1. Health promotion

2. Proteksi umum dan spesifik atau pemberian APD dan lain-lain

3. Diagnosis dini dan pengobatan yang cepat atau P3K

4. Pembatasan kecacatan

5. Rehabilitasi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun