Resesi merupakan suatu kondisi dimana perekonomian suatu negara mengalami penurunan yang diakibatkan oleh berbagai kegiatan perekonomian yang menurun secara drastis dalam waktu panjang.
Salah satu penyebab dari resesi di tahun 2023 yaitu dikarenakan adanya pandemi covid-19 yang berlangsung dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Pandemi Covid-19 yang berlangsung cukup panjang ini juga mengakibatkan pengangguran serta kemiskinan di Indonesia menjadi meningkat.
Menurut data yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Maret 2022 tercatat 26,16 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia, sedangkan tingkat kemiskinan Indonesia pada bulan Maret sebesar 9,54 persen.
"Saat ini kondisi perekonomian global tidak baik-baik saja. Penyebabnya adalah adanya ancaman resesi ekonomi yang menjadi ketakutan terbesar bagi seluruh negara di dunia, termasuk bagi Indonesia" ujar Sri Mulyani, dikutip dari CNBC Indonesia.
Seluruh negara di dunia berupaya untuk memacu pertumbuhan perekonomiannya, salah satu cara yang mereka lakukan yaitu dengan memasukan arus modal ke dalam negara mereka. Apalagi dengan adanya krisis pangan dan energi yang sedang dihadapi dunia, yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik antara Rusia dan Ukraina.
Sebelumnya resesi juga pernah terjadi di dunia yaitu pada tahun 2008.
Resesi 2008 disebabkan karena pada sektor properti di Amerika Serikat yang tidak mampu membayar hutang mereka dengan tepat waktu kepada para peminjam. Hal tersebut mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan yang mengalami kebangkrutan.
Resesi pada tahun 2008 juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang menurun dari 6,1% di tahun 2008 menjadi 4,5% di tahun 2009.
Di tahun 2008, perekonomian Indonesia tidak mengalami penurunan secara drastis. Hal ini dikarenakan Indonesia sendiri sudah berkaca dari krisis ekonomi sebelumnya yaitu pada tahun 1998. Maka Indonesia mulai mengubah sistem nilai tukarnya menjadi floating exchange rate, serta menetapkan kebijakan makroprudensial seperti menetapkan BI sebagai lembaga independen.
Namun, pada resesi 2023 ini akan memberikan dampak bagi sektor pemerintahan. Hal tersebut dikarenakan resesi akan menyebabkan tingkat pengangguran dan kemiskinan meningkat, menurunnya PDB dan daya beli masyarakat, dll. Sehingga, pemerintah akan mendapatkan banyak tugas dari dampak yang diakibatkan oleh resesi tersebut.