Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Refleksi 3 Tahun Undang-Undang Desa (Sangkulirang)

26 November 2017   22:42 Diperbarui: 27 November 2017   01:09 1697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak disahkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa masyarakat khususnya penggiat Desa serasa adaa angin segar seperti ketiban duren jatuh, sebab jika di implementasikan dengan apa yang tertuang dalam UU tersebut hanya tiga huruf W.O.W, sebab Desa diajak untuk menjadi maju, kuat, mandiri dan bisa menetukan hak asal usul Desa sendiri.

Sejak Pemilihan Presiden Tahun 2014 dan terpilih adalah Bapak Joko Widodo, semakin mempertegas dan mengkristal di salah satu nawa cita beliau adalah "membangun Indonesia dari pinggiran" artinya pembangunan Indonesia di mulai dari pulau terluar dan Desa di beri slogan "Desa Membangun", dimana Desa sebagai objek dan bisa menentukan pembangunannya sendiri dengan semanagat gotong royong dan swadaya, serta bisa membantu mengurangi penggangguran yang ada di Desa dan mengentaskan kemiskinan serta menambah penghasilan masyarakat setempat.

Untuk menunjang hal tersebut, Persiden Joko Widodo mengucurkan bantuan langsung tunai dari pusat yaitu Dana Desa, diharapkan Desa bisa mengelola dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masyrakat setempat, tidak lupa pula di bentuknya Pendamping Desa seperti tertuang dalam Permendes No 3 tahun 2015 tentang pendamping Desa guna untuk memfasilitasi, mendampingi dan melaporkan penggunaan Dana Desa.

Dana Desa sangat membantu terhadap masyarakat dalam hal pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat serta Desa dituntut harus mandiri dan mempunyai pendapatan asli Desa dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan, serta mampu membuat produk asli Desa tersebut.

 Provinsi Kalimantan Timur khusunya di Kabupaten Kutai Timur Kecamatan Sangkulirang yang terdiri 15 Desa sangat merasakan manfaat Dana Desa, sebab Dana Desa sangat membantu contoh Desa Tepian Terap yang berada di dalam hutan belantara Borneo jauh dari hiruk pikuk sejak kemerdekaan Indonesia belum pernah merasakan hidup dengan penerangan PLN, akan tetapi Desa tersebut berani mencoba mengganggarkan dari Dana Desa untuk mengembangakan "Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hidro (PLTMH)" dan melalui perjalanan yang panjang sehingga sekarang berhasil listrik 24 jam Nonstop dengan biaya ringan dan disubsidi kepada warga yang kurang mampu di gratiskan dalam hal pembayaran iuran, bukan itu saja yang bisa di kembangkan melainakan air bersih juga ikut serta dalam pengembangan seperti pepatah mengatakan "menyelam sambil minum air", satu kegiatan yang direncanakan manfaat yang di rasakan dua kegiatan ucap Kepala Desa Tepian Terap dengan sapaan Bung Edo.

Mesin Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro | Dese Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang
Mesin Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro | Dese Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang
Sumber Air Untuk PLTMH Desa Tepian Terap
Sumber Air Untuk PLTMH Desa Tepian Terap
Terlepas dari Desa Tepian Terap, Desa-desa lainpun tidak tinggal diam untuk menggunakan Dana Desa sebaik mungkin seperti arahan dari Kemendes ada 4 Program prioritas terkait penggunaan Dana Desa, seperti Desa Peridan mengembangkan BUMDes untuk membuka lapangan pekerjaan bagi warganya, Desa Benua Baru Ulu mengembangkan Embung Desa guna mendapatkan air bersih, Desa Perupuk dan Kolek mengembangkan usaha pertanian sawit dan membuka akses jalan usaha tani untuk menambah sumber penghasilan masyarakat setempat.

Desa Pelawan membuat lapangan hijau terbuka yaitu lapangan sepak bola sehingga anak-anak muda yang berada di Desa tersebut biasa tersalurkan bakatnya ke arah yang positif, Desa Pulau Miang mengembangkan wisata bawah laut untuk mendapatkan penghasilan Desa dan masyarakat setempat bisa menambah pundi-pundi penghasilannya, Desa Benua Baru Ilir dan Saka wisata mangrove, Desa maloy, Desa Kerayaan, Desa Sempayau, dan Desa Mandu Pantai Sejahteratergolong sama melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap kelompok nelayan dan kelompok tani.

Desa Tanjung Manis melakukan pemberyaan masyarakat terhadap kelompok nelayan ikan tawar, Desa Mandu Dalamtidak mau ketinggalan dia harus berkaca dari keberhasilan Desa Tepian Terap yaitu pengembangan PLTMH, dalam RKPDes sudah dituangakan mengenai pengembangan PLTHM semoga bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Foto Pembibitan Sawit Desa Kolek Kecamatan Sangkulirang
Foto Pembibitan Sawit Desa Kolek Kecamatan Sangkulirang
Dermaga Menuju Wisata Bawah Laut | Desa Pulau Miang
Dermaga Menuju Wisata Bawah Laut | Desa Pulau Miang
Sarana Olahraga Desa Pelawan
Sarana Olahraga Desa Pelawan
Jadi manfaat dari Dana Desa sangat membantu masyarakat, demi kelangsunagn hidup masyarakat yang lebih bermanfaat dan bisa merasakan langsung bantuan dari pusat yang selama ini tidak pernah dirasakan oleh warga, dan kami salut dengan Eksistensi Kemendes yang sangat cepat merespon apa yang di butuhkan oleh Desa yang tertuang dalam Permendes yang telah ada dan dikelola secara akuntaibel dan transfaran, sebgai bukti yaitu dengan penandatangan MoU antara Kemendes, Kapolri, Kemendagri untuk menjaga bocornya Dana Desa agar bisa terserap penggunaanya secara baik dan sesuai peruntukannya.

Salam Berdesa, membangunIndonesia dari Pinggiran

Salam dari Bumi Etam East Borneo, East Kutai -- Sangkulirang

Indonesia Tidak akan Besar Karena Obor di Jakarta,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun