Assalamualaikum Wr.wbÂ
Saya Fadly Arya Ningrat, Selaku orang biasa yang kebetulan sedang berkuliah di UIN Raden Mas Said Surakarta ingin meriview sebuah skripsi dari Sdr/i Sa'datul Karimah yang berjudul "Analisis Pemikiran Muhammad Syakir Sula". Adapun alasan yang melatarbelakangi saya mereview Skripsi ini adalah karna saya ingin mengetahui bagaimana pemikiran Muhammad Syahir Sula terhadap asuransi dalam perkembangannya di indonesia.Â
Pada Review kali ini saya akan sedikit mengupas tentang sebuah skripsi yang membahas corak pemikiran seputar asuransi syariah oleh Muhammad Syahir Sula. Sebelum ke pokok pembahasan kali ini perlu kita ketahui siapa sosok dari Muhammad Syahir Sula ini dan bagaimana corak pemikiran beliau terhadap asuransi di indonesia. Â
Muhammad Syakir Sula lahir di kota Palopo Sulawesi Selatan pada tanggal 12 Februari 1964. Beliau adalah salah satu penggerak ekonomi syariah di Indonesia.  Beliau  dikenal  luas  sebagai praktisi  dan  sekaligus  sebagai  pakar asuransi syariah. Selain itu beliau juga dikenal sebagai pakar marketing syariah. Muhammad Syakir Sula adalah seorang Insinyur Pertanian. Muhammad Syakir Sula merupakan salah satu pemegang gelar profesional ahli asuransi syariah selain itu juga pemegang gelar profesional Ahli Asuransi Konvensional.
Saat ini Muhammad Syakir Sula aktif sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di beberapa perusahaan asuransi dan bank syariah. Dengan latar belakang praktisi ekonomi syariah selama belasan tahun, saat ini Syakir Sula lebih dikenal sebagai pakar bisnis syariah. Kesehariannya banyak diisi sebagai pembicara seminar, nara sumber workshop, simposium, konsultan syariah marketing dan Islamic insurance.
Disamping Muhammad Syakir Sula sudah telah menghasilkan beberapa karya salah satunya yang paling terkenal yaitu Buku asuransi syariah (life and general); konsep dan sistem operasional sebagai sebuah buku terlengkap yang membahas tentang Asuransi Syariah. Buku ini menjadi buku perkuliahan untuk mahasiswa program S1 sampai dengan S3 dalam Perguruan Tinggi di Indonesia.
Berdasarkan buku-buku Muhammad Syakir Sula dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa gambaran pemikiran Muhammad Syakir Sula melalui buku yang berjudul "Asuransi Syariah (Life And General) Konsep dan Sistem Operasional" sebuah buku yang menghasilkan pemikiran yang tuntas tersebut. yang mana buku yang diyakini dapat merubah persepsi sesorang dari yang tidak tahu menjadi yakin akan sebuah kebenaran asuransi syariah, yang mengatakan asuransi syariah itu tidak halal adalah sebuah kekeliruan yang nyata. Corak pemikiran yang tergambar dari buku karangan beliau adalah berupa pemikiran  yang  rasional atau  islam  minded.Â
Berikut adalah beberapa pemikiran Muhammad Syakir Sula terhadap Investasi pada Asuransi Syariah;
Investasi syariah
Dalam investasi hendaknya memperhatikan dan menerapkan prinsip  yang sesuai dengan ketentuan syara' agar yang bersangkutan mendapatkan keuntungan yang sejati. Yaitu, keuntungan duniawi yang penuh keberkahan  dan  keuntungan  akhirat  kelak. Prinsip yang dimaksud diantara nya Prinsip Rabbani, Halal, dan Maslahah.
1. Investasi Terlarang
Muhammad Syakir Sula mengelompokkan investasi yang dilarang secara syar'i menjadi dua macam kategori Investasi yang syubhat (ragu-ragu), Syubhat ialah perilaku yang masih diragukan kehalalan dan keharamannya. Ketika  merasa  ada  keraguan  dalam menghadapi  masalah, seorang muslim dapat berpegang pada common sense. Common sense adalah kelaziman  dan  seharusnya  ada atau  sesuatu  hal  yang  tidak  menyebabkan mudharat.
2. Investasi Haram
Haram disini berarti perilaku (jasa) atau barang (efek, uang komoditas, dan barang) yang dilarang oleh Islam. Dalam investasi ada beberapa keharaman yang tidak boleh dilakukan oleh sebuah perusahaan Asuransi;
a). Haram pada sistem dan prosedur
-Pencurian
- Mempermainkan harga
- penipuan
- Menimbun barang
-Perjudian
b). Haram pada produk dan jasa
- Perzinaan dan prostitusi
- Pornografi
- Riba
- Khamr
- Makanan Haram
Instrumen Investasi pada perusahaan asuransi
Dalam Berinvestasi hendaknya kita harus mengetahui instrumen investasi yang disalurkan agar tidak terjadi ketidakpastian akan halal nya sebuah investasi. Maka dari berikut rekomendasi instrumen investasi syariah atau islami yang sudah ada saat  ini dan  menjadi outlet  investasi bagi asuransi syariah adalah sebagai berikut:
1. Investasi ke bank-bank umum syariah, seperti Bank Muamalat dan Bank MandiriÂ
2. Investasi ke bank umum yang memiliki cabang syariah, seperti BNI Syariah,  BRI  Syariah,  BII  Syariah,  Danamon  Syariah, Bukopin Syariah dan sebagainya.
3. Investasi ke Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan Baitul Mal wat Tamwil (BMT).
4. Investasi  langsung  ke  perusahaan-perusahaan  yang  tidak  menjual barang- barang haram atau maksiat dengan sistem mudharabah, wakalah, wadiah dan sebagainya.
5. Investasi  ke  lembaga  keuangan  syariah  lainnya,  seperti  Reksadana
Pengelolaan Premi Asuransi Syariah Berbasis Investasi
Mekanisme pengelolaan dana peserta (premi) terbagi menjadi dua sistem, yaitu sistem pada produk saving (tabungan) dan sistem pada produk non saving (tidak ada tabungan).
1. Ditinjau dari Unsur Tabungan
Kumpulan dana peserta ini akan diinvestasikan sesuai dengan syariah Islam. Tiap keuntungan dari hasil investasi, setelah dikurangi dengan beban asuransi (klaim dan premi asuransi) akan dibagi menurut kesepakatan. Persentase pembagian  bagi  hasil  dibuat  dalam  suatu  perbandingan  tetap  berdasarkan perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan perserta.
2. Tidak Mengandung Unsur Tabungan
Setiap premi yang dibayar oleh peserta, akan dimasukkan dalam rekening tabarru perusahaan, yaitu kumpulan dana yang diniatkan oleh peserta sebagai iuran kebajikan untuk tujuan saling tolong-menolong dan saling membantu, Kumpulan dana peserta ini akan diinvestasikan sesuai dengan syariah Islam.  Tiap  keuntungan  dari  hasil  investasi,  setelah  dikurangi dengan  beban asuransi (klaim dan premi reasuransi), akan dibagi antara peserta dan perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H