Baru juga ada kabar personil nonaktif dari TNI ingin bergabung memperkuat KPK eh udah banyak banget orang yang ribut. Mau jadi apa Negara ini kalau sedikit-sedikit sudah ribut? Apa salahnya KPK diperkuat oleh TNI nonaktif?
Gw sih yakin banget orang-orang yang mempeributkan TNI masuk KPK adalah para pembela koruptor. Mereka ini sangat ketakutan KPK menjadi lebih kuat. Sudah lama mereka mendambakan KPK bubar dan sudah berbagai cara mereka lakukan agar KPK didiskreditkan ataupun didegradasi. Bahkan Polri pun digunakan mereka untuk “melenyapkan” KPK.
Sekarang yang belum apa-apa sudah mempeributkan TNI masuk KPK adalah PDIP dan PKS. Tau sendiri kan berapa banyak kader PDIP yang sudah menjadi Tersangka KPK, begitu juga dengan PKS yang pada KPK gara-gara Luthfi Hasan dijebloskan ke penjara dendamnya Naudzubillah min Zalik. :D
Belum apa-apa Politisi PKS Abubakar Al Habsyi sudah ngomong masuknya TNI ke KPK harus mengubah Konstitusi. Buset dah jauh amat dan cepat amat menyimpulkannya. Begitu juga Politisi PDIP Dwi Latifa (Komisi III) langsung mengatakan masuknya TNI ke KPK akan membuat KPK tidak mandiri dan menjadi kacau struktur organisasinya.
Belum lagi para pengamat politik abal-abal yang belum apa-apa sudah menganalisis akan terjadi perang antara TNI dengan Polri gara-gara TNI masuk KPK. Buset dah. Ini dari mana cara berlogikanya?
Fakta-fakta tentang Kondisi KPK
Bahwa kalau kita semua mau jujur sesuai dengan hati nuraninya, lembaga tinggi Negara yang saat ini paling akuntable dan paling memiliki kredibilitas adalah KPK. Jangankan di dalam negeri, orang-orang luar negeri juga tahu kehebatan KPK kita. Tetapi sekali lagi itu kalau kita semua mau jujur yaa…!
Kita semua tahu bahwa KPK memang sudah begitu sering menghancurkan para koruptor tidak peduli dari mana dia berasal. Mau dari Parpol, mau dari Kejagung, mau jenderal Polisi dan lain-lainnya. Kira-kira secara logika musuh KPK menjadi berapa banyak? Kalau orang jujur pasti bisa menjawabnya.
Berikutnya lagi tentang kondisi lembaga ini di mana begitu banyak kasus yang dilaporkan ke KPK tetapi KPK belum mampu menanganinya karena kita semua tahu bahwa KPK sangat terbatas dalam SDM dan fasilitasnya. KPK masih-masih sangat membutuhkan tenaga penyidik. KPK terbentur Undang-undang KUHP di mana di sana menyatakan yang bisa menjadi penyidik harus berasal dari Polri dan Kejaksaan. Ini menjadi krusial di mana akhirnya KPK sangat bergantung kepada Polri dan Kejaksaan.
Contoh sepele lainnya adalah Izin Pemakaian Senjata Api di mana UU yang ada mengatur bahwa hanya Polri yang berhak memberikan izin Pemakaian Senpi. Tetapi coba liat beberapa bulan yang lalu. 21 Penyidik KPK ditarget jadi Tersangka karena Izin Pemakaian Senpi mereka sudah habis. Kabareskrim yang buas eh salah, Kabareskrim yang baru Budi Waseso tanpa melihat latar belakang sebelumnya langsung ingin menetapkan 21 Penyidik tersebut sebagai Tersangka. Padahal jauh-jauh hari sebelumnya KPK sudah mengirim surat dan meminta Polri menerbitkan izin hal tersebut.Tetapi oleh Buwas hal tersebut tidak dilihat dan langsung menarget 21 Penyidik KPK menjadi Tersangka.
Kita semua juga menyaksikan dengan mata kepala sendiri bahwa Kabareskrim yang baru ini sangat galak. Hanya karena ada laporan BW melakukan rekayasa kesaksian palsu pada 7 tahun yang lalu (pelapornya dari PDIP, tau sendiri kan?), Buwas langsung menangkap dan memborgol Komisioner KPK ini. Padahal saat itu BW sebagai pengacara/advokat di mana-mana pengarahan suatu kesaksian pengadilan memang tugas seorang pengacara, sementara palsu atau tidaknya suatu kesaksian kan bisa dicerna oleh Majelis Hakim pada saat itu.
Aksi Buwas menangkap dan memborgol BW itu sudah sangat terlihat ada tendensinya. Ini jelas kasus ecek-ecek. Mengangkat kasus ini berarti menutup mata terhadap hasil kerja Majelis Hakim pada kasus utamanya. Sangat tidak mungkin Majelis Hakim tidak bisa menangkap kejanggalan bila BW memang menyuruh orang memberikan kesaksian palsu. Masyarakat luas melihat itu dan menganggapnya sebagai kriminalisasi tetapi politisi-politisi PDIP, Nasdem, Wapres JK, dan Polri menganggap itu sebagai upaya penegakan hukum.
Begitu juga Abraham Samad yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim. Anda tahu masalah pidananya apa? Eh ternyata pidananya hanya tuduhan membuat Dokumen Palsu alias membuat KTP/KK palsu. Orang Indonesia bisa jujur nggak yaaa? Sepengetahuan kita semua berapa banyak sih orang yang pernah membuat KTP Palsu kalau benar AS membuatnya juga?
Kalau kita mau jujur sama diri sendiri tentu kita yakin sekali bahwa puluhan ribu orang sudah pernah melakukan pemalsuan KTP. Dan para pelaku itu semua dibiarkan oleh Polri, sementara AS langsung jadi tersangka dan sempat mau dipenjara di Polda Sulselbar. Apa namanya itu kalau bukan pengkhususan? Mengapa gara-gara (kalau benar) membuat KTP palsu AS harus dilengserkan dari jabatannya sebagai ketua KPK? Apa ini balas dendam dari Polri karena BG dijadikan Tersangka KPK? Bisa jadi demikian. Bahkan kabarnya 7-8 tahun yang lalu BG juga pernah membuat KTP palsu untuk membuka rekening di bank tetapi oleh Polri mereka tutup mata.
Begitu juga dengan Kasus Novel Baswedan. Kasus tahun 2004 sampai tahun 2014 tidak pernah diusut. Tiba-tiba pada tahun 2015 diusut bertepatan pada saat BG ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Masalahnya di negeri ini banyak orang yang tidak jujur kepada dirinya sendiri. Masalahnya di negeri ini banyak orang berbicara dengan kepentingan kelompoknya. Sehingga kasus-kasus yang jelas-jelas diada-adakan disebutnya sebagai upaya penegakan hukum. Contoh orang yang paling tidak jujur dalam hal ini adalah Wapres Jusuf Kalla.
Sekali lagi kalau kita semua jujur pada diri sendiri maka kita semua akan sepakat bahwa saat ini KPK sedang diobok-obok oleh Bareskrim Polri. Gw nggak tahu itu atas komando Buwas atau komando BG atau komando dari JK. Pokoknya judulnya saat ini KPK memang digencet habis oleh Polri.
Ini yang sangat memprihatinkan. KPK sangat bergantung kepada Polri. Penyidik yang diminta KPK belum tentu diberikan oleh Polri. Bahkan Izin pemakaian Senpi juga ditunda-tunda oleh Polri. Dan sekarang Bareskrim dipimpin Buwas malah sepertinya merampas pekerjaan-pekerjaan KPK. (sepertinya loh).
KPK Memang Butuh Tenaga Baru
Kita semua tahu kok bahwa KPK masih sangat kekurangan dalam tenaga Penyidik maupun tenaga professional lainnya. Kalau niat kita memang baik tentu kita sangat berterima kasih kepada TNI yang ingin menyumbang tenaga profesionalnya untuk KPK. Minimal hal itu mengurangi beban KPK dalam menyelesaikan tugasnya.
Bukan saja dari TNI, KPK masih membutuhkan tenaga-tenaga profesional dari BPK maupun Kejaksaan. Kalau kita memang niatnya mendukung perkuatan lembaga KPK tentu kita tidak akan mempermasalahkan dari mana tambahan SDM KPK yang baru.
Lalu berbicara tentang Personil TNI nonaktif atau yang sudah pensiun, salahnya di manaaaa? Melanggar UU yang mana? Kalau masih aktif mungkin saja melanggar tetapi itu bisa disiasati dengan menonaktifkannya terlebih dahulu. Tentu saja harus dengan prosedur yang akuntable.
Minimal personil TNI yang sudah pensiun memiliki pengalaman yang mumpuni. Mereka paham dengan strategi-strategi para penjahat karena sebagian dari mereka pernah dididik dalam masalah inteligen. Ini akan sangat membantu KPK. KPK akan menjadi lembaga yang lebih kuat.
Tapi kalau mereka-mereka para pengamat abal-abal mengatakan akan terjadi perang antara TNI dan Polri itu dari mana logikanya? Pasti mereka sendiri yang menyimpulkan saat ini sudah terjadi perang antara KPK dengan Polri di mana akhirnya KPK minta bantuan TNI. Ini suudzon namanya. TNI yang bahasanya tidak tahu apa-apa sudah dituduh ingin memerangi Polri. TNI yang tidak tahu apa-apa masalahnya sudah dituduh ingin menguasai KPK. Yo opo rek..!
Akhirnya gw cuman ingin bertanya kepada mereka: Sebenarnya yang diinginkan mereka itu KPK kuat atau KPK harus diperlemah sukur-sukur dilenyapkan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H