Mohon tunggu...
Reza aka Fadli Zontor
Reza aka Fadli Zontor Mohon Tunggu... -

Bukan Siapa-siapa, Hanya seorang Pemerhati Masalah Politik dan Sosial Zonk.Fadli@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mau Nanya, Hebatnya Buwas Apa Sih?

9 Mei 2015   03:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:14 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau yang baca judul artikel ini kompasianer Sang Pujangga dan teman-temannya yang merupakan barisan pembela JK Cs pasti mereka sudah naik darah duluan. Heheheeee…Judul ini sebenarnya balasan dari Judul berita di berbagai media dimana Buwas mengatakan : Apa hebatnya Novel Baswedan.

Beda, kalau mendengar judul berita atau artikel Apa Hebatnya Novel, pasti mereka anteng-anteng aja. Karena bos-bos mereka yang bicara. Tapi gw sih udah tau siapa-siapa di Kompasiana ini yang murni dukung Jokowi atau Pendukung murni penumpang gelap alias mereka-mereka yang numpang nama Jokowi untuk berkuasa. Tau kan bro, siapa-siapa yang memanfaatkan Jokowi sehingga sekarang mereka bisa berkuasa? Bahkan bukan berkuasa lagi tetapi mereka merasa diri mereka penguasa yang sebenarnya sehingga mereka nggak ragu untuk menggencet habis Jokowi. Nggak cuman Jokowi, KPK pun mau dibongkar karena beberapa kalangan mereka sudah jadi “korban-korban” KPK.

Yang paling gw lucu abis itu pembela-pembela JK-Mega-Paloh-BG-Buwas di Kompasiana. Mereka kalau ada kompasianer lain bikin tulisan membela KPK langsung dicap sebagai Tukang Opini. Mereka mewek dan curhat katanya Negeri ini negeri Opini. Tapi giliran mereka mendewa-dewakanJK, Buwas, Mega, SP, BG dan lainnya dalam opininya mereka bilang mereka adalah Pembela Kebenaran. Ciihuuyy… gw iyain aja deh. Daripada doi-doi mewek lagi. Hihihi.

Wokeh mas bro, kini kita focus soal Buwas alias Komjen Budi Waseso.

Tadinya gw mau bandingkan dengan prestasi Novel Baswedan tetapi nanti gw dibilang beropini lagi. Sementara semua orang sudah tahu prestasi-prestasi Novel. Ya udah mas bro silahkan cari sendiri berita-berita tentang Prestasi Novel yang sangat sulit dibantahkan. Kita focus ke Buwas aja.

Memang Yang harus kita akui dari Buwas adalah Kecepatannya.Bahwa Buwas bekerja memang super cepat. Ini Fakta dan ini nggak bisa dibantah. Buktinya Bambang Widjojanto begitu ada laporan tentang dugaan kasus rekayasa kesaksian palsu hitungan dalam beberapa hari aja langsung ditangkap dan diborgol. Begitu juga dengan Abraham Samad yang gara-gara kasus sepele Pemalsuan KTP langsung oleh Buwas dijadikan Tersangka. Begitu juga dengan Kasus Denny Indrayana. Cepat banget kan prosesnya?

Tapi mungkin saking cepatnya akhirnya banyak yang kelewatan atau lupa. Buwas sepertinya lupa tentang kabar yang sudah lama tersebar di jejaring social bahwa BG juga pernah membuat KTP Palsu untuk membuka Rekening Bank. Padahal Pemalsuan Dokumen KTP/KK itu Kejahatan Extraordinary. Buktinya Ketua KPK gara-gara kejahatan seperti itu langsung diberhentikan (sementara) dari jabatannya. Sayang sekali soal KTP BG, Buwas kurang tanggap atau mungkin Buwas sudah memastikan kabar itu adalah tidak benar?

Balik lagi soal kecepatan Buwas bekerja juga terbukti pada soal tangkap menangkap. Dulu katanya mantan Kabareskrim Susno Duadji yang nangkap adalah Buwas. Begitu juga Bambang Widjojanto dan Novel Basedan ditangkap dengan cepat atas perintah Buwas. Buwas memang jago urusan tangkap menangkap. (gw juga rada-rada ngeri nulis begini takut ditangkap. :D).

Lalu yang terakhir adalah kabar Buwas/ Bareskrim Polri tiba-tiba rajin mengusut kejahatan Korupsi. Buat gw sih bagus-bagus aja kalau Buwas atau Bareskrim ngusut kejahatan korupsi, yang penting prosedurnya jangan menyalahi aturan yang ada.

Kalau nggak salah ada 3 Kasus Korupsi yang diusut Bareskrim saat ini. Ada Korupsi Gelora Bandung, ada Korupsi UPS DKI dan Korupsi di SKK Migas. Tiga-tiganya kalau tidak salah baru 2 minggu hingga 1 bulan dilaporkan tetapi Buwas sudah bisa menetapkan beberapa tersangka. Info yg gw baca di media 1 tersangka Gelora Bandung, 2 Tersangka Kasus UPS DKI dan 3 Tersangka di SKK Migas (kalau tidak salah).

Tapi khususnya Korupsi di SKK Migas, saking cepatnya Buwas malah sudah menetapkan Kerugian Negara atas Korupsi Penjualan Kondesat di SKK Migas sebesar Rp.2 Trilyun lebih. Ini hebat sekali kedengarannya. Tapi menurut gw juga nggak masuk akal.

Setahu gw, Polri tidak punya keahlian ataupun SDM yang mampu menghitung dengan cepat Kerugian Negara yang diakibatkan suatu kasus Korupsi. Yang spesialis ngurusin Kerugian Negara adalah BPK. Pertanyaannya kemudian, sejak kapan BPK dilibatkan oleh Bareskrim dalam pengusutan kasus ini?

Yang gw curiga, Buwas asal bunyi aja. Rasanya kok nggak mungkin sebuah kasus dengan kerugian sebesar Rp.2 Trilyun lebih sejak tahun 2010 baru ketahuan sekarang. Ini sungguh nggak masuk akal.

Bukannya gw sembarang curiga, karena sebelumnya Buwas sudah terbukti asbun soal Novel Baswedan dimana kata Buwas rumah Novel ada 4 dan mewah semua. Faktanya rumah Novel cuman 2 dan nggak ada yang Mewah sama sekali. Buwas pura-pura lupa tentang hal ini. Wajar kali yaa namanya juga manusia. Tapi ada juga kecurigaan gw bahwa Buwas hanya melakukan Pencitraan dan Asbun aja.

Dan sekali lagi bukan gw mau suudzon sama Buwas, ini menyangkut nama baik Polri juga. Bahwa kalau cara mengusut sebuah kasus terlalu cepat maka yang ada kemungkinannya bisa jadi malah salah usut, salah menetapkan Tersangka dan salah tangkap maupun salah prosedur penangkapan. Kalau itu terjadi maka yang jelek namanya Polri. Udah jelek malah semakin jelek. Hehehee… pissss..

Tadi malam di TV One acara Meja Bundar juga diulas dan ada testimony tentang salah tangkap dari Polda Metro Jaya tentang tersangka pembunuhan di kebayoran lama. Sementara soal cerita salah tangkap yang dilakukan Polri selama ini sudah cukup banyak. Nah yang seperti ini yang harus dipertimbangkan Polri.

Penangkapan Novel Baswedan akhirnya sudah digugat Prapradilan. Dan setelah Putusan MK yang membolehkan Penetapan Tersangka digugat Praperadilan maka BW pun sudah mengajukan Gugatan Praperadilannya. Gw sih agak yakin bahwa Praperadilan dari Novel dan BW akan dikabulkan. Dan gw juga yakin bila benar Kasus Korupsi di SKK Migas belum apa-apa sudah ditetapkan 3 Tersangka bisa jadi mereka juga akan mempraperadilankan.

Dan nanti kalau Praperadilan semuanya dikabulkan, kredibilitas Polri mau ditaruh dimana?

Yang gw curiga juga jangan-jangan Buwas belakangan ini hanya bernafsu untuk membuktikan bahwa Bareskrim lebih hebat dari KPK dalam soal pengusutan korupsi.Soalnya pake nanya Novel hebatnya dimana? Mudah-mudahan nggak begitu. Karena memang faktanya kemampuan KPK dalam urusan ini sudah tidak diragukan lagi.

Gw masih berharap sebenarnya agar Polri ataupun Bareskrim lebih focus mengusut kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan jalanan seperti Begal, Pembunuhan, Pemerasan, Tabrak Lari dan lain-lainnya. Hal-hal seperti itu tidak akan mampu dilakukan oleh KPK. Kejaksaan pun juga terbatas kemampuannya.

Mengapa Polri tidak menspesialiskan diri dalam Penuntasan Kasus-kasus yang berhubungan dengan masyarakat? Kalau saja itu bisa dilakukan maka Polri pasti disayang masyarakat seperti mereka sayang KPK.

Dan kembali dengan pertanyaan Apa Hebatnya Buwas, tentu saja belum bisa dijawab. Buwas memang berani menangkap Susno Duadji tetapi itu nggak bisa dibilang hebat. Namanya juga komando hirarki ya petugas lapangan harus menurut Komandannya. Jadi soal Penangkapan Susno Duaji itu yang hebat adalah komandan yang menyuruh Buwas menangkap mantan Kabareskrim itu.

Soal kehebatan-kehebatan Buwas lainnya ya menurut gw belum ada yang terbukti. Tapi kalau menurut kompasianer Sang Pujangga dan teman-temannya kehebatan Buwas sangat banyak.Ya itu sih sah-sah saja karena hanya Opini doang. Kita iyain aja supaya mereka nggak mewek dan nggak bilang Negara ini Negara opini. Heheheeee

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun