[caption caption="gambar dari Detiknews"][/caption]Dua minggu terakhir ini masyarakat sangat resah karena kabar dari DPR disebut  sudah ada 9 Fraksi di DPR  yang setuju untuk  merevisi UU KPK. Para aktivis anti Korupsi semakin berteriak kencang untuk melakukan gerakan #SaveKPK. Jelas-jelas dari draft yang beredar  dimedia social maupun media nasional menunjukkan  bahwa kewenangan-kewenangan  KPK akan dibuntungi oleh DPR.
Masyarakat resah karena tidak bisa berbuat apa-apa. Presiden Jokowi juga  sudah disindir banyak kalangan masyarakat karena belum juga mengeluarkan pernyataan menolak Rencana DPR untuk merevisi UU KPK. Sementara Wapres JK yang kurang dipercayai masyarakat malah melakukan himbauan-himbauan  agar masyarakat jangan curiga dulu niat DPR untuk merevisi KPK.
Bagaimana mau percaya sama JK, ketika KPK diobok-obok Polri, ketika Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan dan Denny Indrayana dikriminalisasi , JK malah mengambil posisi berseberangan dengan Jokowi dan membela Polri mati-matian.
Kembali ke DPR,  dengan adanya kabar bahwa Revisi UU KPK sudah masuk Prolegnas 2016 dan dibahas di Baleg berikut sudah disetujui 9 Fraksi maka logikannya UU KPK akan diganti dengan yang baru.  Inilah yang membuat masyarakat membuat Petisi Online lagi disamping suara-suara  para aktivis yang semakin merapatkan barisan untuk menyelamatkan KPK.
Kabar terakhir dari DPR pada hari kamis sore (11 Februari 2016) ternyata Baleg DPR menunda pembahasan Revisi UU KPK dan menjadwalkannya kembali  untuk minggu depan. Ini menarik karena pasti ada sesuatu yang terjadi sehingga menyebabkan pembahasan UU tersebut ditunda.
Sebelumnya gw sendiri agak bingung karena disebut  sudah ada 9 Fraksi setuju dengan Revisi UU KPK, selain Gerindra. Gw nggak heran kalau Revisi itu didukung kuat oleh PDIP bersama  Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI.  Gw juga nggak heran kalau PAN mendukung Revisi itu karena PAN  jelas sedang dalam progress bergabung dengan  Partai  Pemerintah. Begitu juga dengan Golkar, gw nggak heran kalau elit Golkar mendukung Revisi itu. Gw tahu persis bahwa Golkar sedang dekat dengan PDIP sejak kasus Setya Novanto, baik kasus Donald Trump maupun Kasus Papa Minta Saham. .
Yang gw heran mengapa Demokrat, PKS dan PPP ikut mendukung Revisi itu sehingga disebut 9 Fraksi sudah mendukung rencana Revisi UU KPK.  Ini pasti ada apanya.
WAWANCARA METRO TV SORE DENGAN WAKIL-WAKIL FRAKSI
Tetapi kemudian akhirnya gw dapat jawaban jelas ketika menonton siaran ulangan Metro Sore dimana tanggal 11 Februari sore Presenter Metro TV melakukan dialog langsung dengan wakil-wakil Fraksi-fraksi yang ada di gedung DPR. Geli  banget menyaksikan diskusi dari para anggota Dewan yang terhormat itu. Beginilah kira-kira diskusi mereka :
Presenter bertanya pertama kepada PDIP yang diwakili tangan kanan Megawati yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPR, Hendrawan Supratikno. Hendrawan menjelaskan Revisi itu dilakukan karena pada pada 18 Julii 2015 dalam rapat dengar pendapat dengan DPR dengan KPK, KPK meminta agar UU KPK direvisi. (versi PDIP tentunya). Hendrawan menjelaskan panjang lebar bahwa rencana Revisi itu  bertujuan untuk memperkuat KPK sebenarnya. Untuk membuat KPK lebih optimal dan lebih transparan dalam bekerja
Setelah Hendrawan berbicara kemudian giliran Fraksi Gerindra berbicara. Presenter ingin tahu apa alas an Gerindra menolak Revisi UU KPK. Dan dijawab langsung, bahwa Gerindra bukan menolak UU KPK untuk direvisi tetapi karena ada materi draf yang dianggap Gerindra akan membuat KPK lebih buruk. Poinnya pada Dewan Pengawas yang  akan dibentuk dan  difungsikan untuk  mengontrol semua langkah penyidikan KPK.