Mohon tunggu...
Reza aka Fadli Zontor
Reza aka Fadli Zontor Mohon Tunggu... -

Bukan Siapa-siapa, Hanya seorang Pemerhati Masalah Politik dan Sosial Zonk.Fadli@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

CCTV dan Rekonstruksi Jadi Senjata Polisi, Jessica Akhirnya Divonis Bersalah

8 Februari 2016   05:59 Diperbarui: 8 Februari 2016   09:52 4355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BENARKAH INDONESIA DIKENAL DENGAN PERADILAN SESATNYA?

Tugas polisi sangat banyak. Dari kasus penipuan, kasus sengketa tanah, Kasus Korupsi, Kasus Copet dan masih banyak lagi hingga Kasus Pembunuhan.  Dari sekian ragam Kasus mungkin yang langsung bersentuhan dengan rasa keadilan masyarakat dan yang sering sekali  menjadi perhatian  masyarakat adalah Kasus Pembunuhan.

Kalau mau jujur sebenarnya telalu banyak Kasus-kasus Pembunuhan yang kontroversial yang diingat masyarakat.  Ada Kasus Sengkon-Karta dan ada Kasus Peragawati Dietje pada tahun 80-an. Kemudian kasus kontroversial  yang sangat  terkenal dan selalu menjadi perdebatan masyarakat adalah Kasus Antasari dan Kasus Munir.  Belum lagi kasus-kasus dalam  3 tahun terakhir yang berakhir kontroversial seperti Kasus Sisca Yofei, Kasus Engeline, Kasus Akseina dan mungkin yang terakhir nanti adalah Kasus Mirna.

Semua kasus-kasus kontroversial diatas mengundang kata Tanya dari masyarakat luas, benarkah mereka pembunuhnya? Sudah benarkah cara polisi dan Jaksa menangani kasusnya? Profesinalkah cara polisi bekerja?

Berandai-andai jika Kasus Mirna ini tidak tuntas terselesaikan maka Cap Tidak Profesional  pada polisi kemungkinan besar akan tetap melekat lama pada institusi ini hingga beberapa waktu kedepan.

Membaca berita-berita lama, Sengkon dan Karta bukanlah pembunuh korban sebenarnya. Mereka terpaksa mengaku di BAP karena disiksa polisi. Begitu juga dengan Kasus Pembunuhan Diece dimana dikabarkan  Pelaku yang merupakan guru spiritual  disiksa dan dipaksa mengaku di BAP.  Sidik jari tersangka dikabarkan baru ada  pada pestol yang dipakai pembunuh  setelah polisi melakukan rekonstruksi.

Kasus Antasari juga sangat Kontroversial. Bukti polisi yang menyebut adanya SMS ancaman dari Antazari ke korban ternyata tidak bisa dihadirkan di pengadilan.  Laporan forensic tentang proyektile peluru dan lain-lainnya diberitakan tidak sinkron.  Kasus kontroversial berikutnya  Kasus Munir. Pembunuh Munir  disimpulkan adalah Polycarpus yang berprofesi sebagai Pilot. Polycarpus terbukti menaruh racun arsenikum di minuman Munir tetapi ternyata polisi tidak bisa menemukan motif Polycarpus meracuni Munir. Masyarakat menduda keras dalang pembunuh sebenarnya belum tertangkap. Kasus-kasus itulah yang akhirnya disebut oleh sebagian masyarakat disebut sebagai Peradilan Sesat.

Dalam 3 tahun terakhir kasus pembunuhan yang paling menyita perhatian public adalah Kasus Sisca Yofei yang tewas karena diseret motor sejauh 500 meter. Masyarakat yang mengikuti berita-berita terkait yakin bahwa pelaku yang tertangkap bukanlah Pelaku sebenarnya.   Begitu juga cara polisi menangani Kasus Engline yang kontroversial dan terakhir Kasus Akseyna yang   tidak tuntas.

Akankah Kasus Mirna menambah daftar Kasus-kasus Pembunuhan yang kontroversial?  Akankah selamanya polisi diragukan profesionalitasnya oleh masyarakat? Siapa yang tahu.

POLISI HARUS INTROPEKSI DIRI

Gw dan banyak masyarakat yang meragukan kinerja polisi  dalam Kasus Mirna sebenarnya bukanlah  pembela Jessica.  Nggak ada tuh hubungannya kami-kami ini  dengan Jessica.  Jessica juga warganegara Austraila sehingga tidak ada kepentingan kami untuk membela Jessica.  Lagipula  bukan  kami tidak percaya  sama sekali  tentang kemungkinan Jessica adalah pembunuh Mirna.  Proses penyidikan polisilah yang membuat banyak orang meragukan kebenarannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun