Surprise…!Jokowi ternyata tidak bersedia melantik BG untuk menjadi Kapolri yang baru. Keputusan ini memporakporandakan berbagai analisa dan banyaknya tekanan politik kepada Jokowi untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Alasan Elit PDIP, Elit Nasdem dan para pentolan Komisi III adalah BG secara politik sudah disetujui DPR untuk menjadi Presiden dan secara Hukum BG bukan Tersangka jadi harus dilantik. Mereka juga bilang secara De Facto Budi Gunawan sudah menjadi Kapolri tetapi belum dilantik. Inilah yang gw bingung, ngapain DPR pake istilah De Facto dll. Padahal Faktanya alias secara De Fakta Budi Gunawan memang belon dilantik ya berarti memang belon jadi Kapolri.
Okelah kini kita berbicara pengumuman Jokowi tadi. Dan kurang lebih isinya adalah :
1.Pencalonan Kapolri Komjen BG ternyata menimbulkan Perbedaan besar di masyarakat. Agar dapat meredam keresahan masyarakat, kami (Jokowi) akan menentukan Calon Kapolri yang baru yaitu Komjen Badrodin Haiti dan langsung diusulkan ke DPR.
2.Presiden meminta Komjen BG tetap berkonstribusi kepada Polri apapun jabatan yang disandangnya.
3.2 Pimpinan KPK telah menjadi Tersangka maka Presiden mengeluarkan Keppres untuk 3 Plt Komisioner KPK untuk menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
Nah begitulah poin penting isi pidato Presiden tadi.
Perhatikan bahwa alasan Jokowi tidak melantik BG karena Pencalonan BG ternyata sudah menimbulkan polemic yang luar biasa di masyarakat sehingga kalau dilantik akan lebih memperbesar polemic yang timbul.
Dari sumber info A1, ternyata bukan itu penyebab BG tidak jadi dilantik menjadi Kapolri. Ternyata Penyebabnya adalah… Ternyata BG itu bukan Penegak Hukum sehingga sangat tidak etis bila dilantik menjadi Kapolri.
Demikian. Boleh percaya boleh tidak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H