Â
Sholat hajat adalah sholat sunnah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar diberi kemudahan dalam menghadapi suatu masalah atau untuk memenuhi hajat yang diinginkan. Berikut adalah tata cara sholat hajat:
- Niat: Niatkan dalam hati untuk melaksanakan sholat hajat dengan tujuan tertentu.
- Wudhu: Bersihkan diri dengan melakukan wudhu sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
- Sholat: Lakukan sholat hajat dua rakaat. Setiap rakaat terdiri dari:
- Takbiratul Ihram: Mengangkat tangan sambil mengucapkan "Allahu Akbar" untuk memulai sholat.
- Al-Fatihah: Membaca Surat Al-Fatihah setelah Takbiratul Ihram.
- Surat: Setelah Al-Fatihah, membaca surat pilihan dari Al-Qur'an dalam rakaat pertama, kemudian pada rakaat kedua membaca surat yang berbeda atau surat Al-Fatihah saja.
- Rukuk dan Sujud: Setelah membaca surat, melakukan rukuk dan sujud seperti biasa.
- Tasyahud: Setelah sujud terakhir pada rakaat kedua, duduk untuk melakukan tasyahud akhir.
- Salawat: Mengucapkan salawat kepada Nabi Muhammad SAW setelah tasyahud akhir.
- Doa Hajat: Setelah salawat, memanjatkan doa hajat dengan ikhlas dan tulus kepada Allah SWT, memohon agar hajat terkabul. Doa ini dapat dalam bahasa Arab atau bahasa yang dipahami.
- Tahiyat Akhir: Setelah doa hajat, mengakhiri sholat dengan membaca tahiyat akhir dan salam.
- Doa Setelah Sholat: Setelah menyelesaikan sholat, dianjurkan untuk berdoa kepada Allah dengan doa yang dikehendaki.
- Memperbanyak Amalan Baik: Selain sholat hajat, disarankan juga untuk memperbanyak amalan baik, seperti bersedekah, membaca Al-Qur'an, dan berdoa secara umum agar hajat terkabul.
- Bersabar dan Tawakal: Setelah berdoa, sambil berusaha dengan sebaik mungkin, hendaknya tetap bersabar dan tawakal kepada Allah SWT, yakin bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi hamba-Nya.
Dengan melaksanakan sholat hajat dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan tawakal kepada Allah SWT, semoga Allah memberikan kemudahan dan mengabulkan hajat yang diinginkan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!