Membina umat manusia dalam konteks Islam
Jika dilihat dari konteks islam, tentu saja kita sudah mengetahui tentang hukum islam dan hukum positif. Dari kedua hukum ini tentu saja sifat y tidak abadi atau mutlak.
Jika hukum diterapkan dalam sebuah sistem masyarakat atau negara, akan memberikan dampak positif dan negatif, tapi jika hukum Islam diterapkan di suatu negara atau masyarakat akan mengurangi kejehatan atau intimidasi disuatu negara atau masyarakat. Tapi jika hukum positif diberlakukan tentunya saja kita sdh saksikan org orang yang sudah dihukum akan kembali dibebaskan, disini jika kita lihat perbedaan antara hukum positif dan islam memiliki spesifik.
Jika Kita membina umat dengan hukum islam seperti membunuh dibalas dengan membunuh, darah dibalas dengan darah, potong tangan bagi pencuri dan masih banyak lagi yang lainnya.
Jika diberlakukan hukum islam disuatu negara atau masyarakat, kita sudah mengurangi kejehatan, intimidasi dan kemaksiatan yang lainnya. Karena tidak orang yang mau dibalas kejehatan y dengan diqisas dll.
Tapi jika hukum positif diterapkan disuatu negara atau masyarakat, maka kita saksikan sekarang dimna para pidana kejehatan bisa lolos dari hukuman dan bisa babas kembali setelah dihukum dan tidak ada kerahnya dalam melakukan kejehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H