Seperti yang telah kita ketahui bahwa saat ini pandemi covid-19 telah menginfeksi sekitar 200-an Negara di penjuru Dunia dan jumlah korban yang terjangkit virus tersebutpun kian hari semakin bertambah dikarenakan banyaknya masyarakat saat ini yang kurang patuh dengan perintah masyarakat untuk menerapkan kegiatan dirumah saja.
Di Indonesia sendiri kasus pandemi covid-19 mulai menyerang pada pertengahan bulan Maret yang dimana terdapat dua orang terkonfirmasi telah tertular virus tersebut. Artinya kasus pandemi covid-19 ini telah berlangsung kurang lebih selama 3 bulan dan lagi jumlahnya kian hari makin bertambah. Berdasarkan data terbaru pada Senin (22/06/2020) total terdapat 46.845 kasus positif corona di Indonesia dilansir dari TribuneTernate.com.
Berbagai upaya telah banyak dilakukan pemerintah mulai dari pembatasan sosial berskala besar, sosial distancing, dan sebagainya yang dimana kebijakan-kebijakan tersebut sangat berdampak kepada kondisi perekonomian di Indonesia yang dimana banyak para pengusaha yang terpaksa harus menutup toko usahanya serta peniadaan ojek berbasis online yang hal tersebut mengakibatkan berkurangnya pendapatan mereka untuk menghidupi keluarganya yang pada akhirnya terpaksa harus bergantung kepada pemerintah setempat.
Selain itu banyak juga para pekerja yang di PHK secara massal dikarenakan perusahaan tempat dimana ia bekerja sudah tidak sanggup untuk menanggung beban semua biaya yang harus dikeluarkan dan pada akhirnya Indonesia mengalami peningkatan kasus pengangguran.
Diluar dari hal itu, banyak sekali para pedagang yang memanfaatkan situasi seperti sekarang ini untuk mempermainkan harga pasar demi memperoleh keuntungan yang lebih besar. Dan lagi, banyak dari masyarakat yang sengaja menimbun alat-alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan lain-lain untuk dijual kembali dikemudian hari dengan harga yang sangat tinggi.
Selain itu juga banyak sekali masyarakat menengah keatas berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan untuk membeli banyak sekali persediaan mulai dari makanan, minuman, serta alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer dengan jumlah yang sangat banyak.
Hal itu sangatlah berdampak kepada masyarakat menengah dan menengah kebawah hingga mereka kehabisan apa yang mereka butuhkan sehingga terpaksa harus membelinya dari para penimbun dengan harga yang relatif lebih mahal dan beberapa bagian dari merekapun sampai tidak sanggup untuk membelinya.
Beberapa situasi diatas sangatlah bertentangan dengan prinsip etika bisnis islam yang dimana tidak ada keadilan yang mestinya harus dilakukan untuk menangani hal tersebut. Etika bisnis islam merupakan buah dari keimanan, ketaqwaan, dan keislaman yang didasarkan pada keyakinan yang kuat pada kebenaran Allah SWT.
Islam memandang bisnis dalam fungsi operasionalnya yang dimana prinsipnya terbagi menjadi dua 2 lingkup, yaitu pertama pada prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan oleh Al-Qur'an maupun Sunnah Nabi dan konsep ini tidak akan pernah berubah sampai kapanpun, sedangkan yang kedua pada lingkup perkembangan ilmu pengetahuan.
Penerapan etika bisnis islam dimasa pandemi covid-19 ini sangatlah dibutuhkan mengingat tingkat kemiskinan di Indonesia pada saat ini semakin bertambah dan banyak sekali sektor industri yang belum beroperasi sepenuhnya.Â
Rasulullah SAW saja telah melarang praktik ikhtikar pada zamannya yang dimana hal tersebut terdapat dalam hadis Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah orang melakukan ikhtikar itu melainkan berdosa" (HR Muslim Nomor 1605).