Hari Selasa Tanggal 21 Maret 2023, bertempat di Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dilaksanakan Pelatihan Pembuatan Bakso Instan bagi Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebagai wujud pelaksanaan Pembimbingan Kemandirian. Bapas Kelas I Tangerang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang melaksanakan tugas dan fungsi Penelitian Kemasyarakatan, Pembimbingan, Pengawasan dan Pendampingan. Salah satu tugas dari Bapas Kelas I Tangerang yang mempunyai peran penting yaitu pelaksanaan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan yaitu berupa Bimbingan Keperibadian, Kemandirian, Kemasyarakatan dan Hukum.
Dalam kesempatan ini Metode Pembimbingan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang berupa Bimbingan Kemandirian bagi Klien yaitu kegiatan Pelatihan Pembuatan Bakso Paket Instan, bekerja sama dengan Griya Abhipraya Serpong yakni Gereja Bethel Indonesia WTC . Pada kegiatan ini diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan dalam bidang wirausaha sehingga memberikan manfaat ekonomi agar klien dapat mandiri untuk menciptakan usaha dalam rangka hidup lebih sejahtera setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Adapun materi pelatihan yakni teknis dan praktek pembuatan Bakso Instan. Diharapkan klien setelah mendapat pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian maupun untuk peluang usaha
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H