Mohon tunggu...
AGUSTINA DEWI
AGUSTINA DEWI Mohon Tunggu... Lainnya - Pembimbing Kemasyarakatan ahli Muda

Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor yang Mempengaruhi Anak Berurusan dengan Hukum

9 Desember 2022   21:53 Diperbarui: 9 Desember 2022   22:37 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Miris, namun tidak dapat menutup mata kasus anak berhadapan dengan Hukum banyak hilir mudik dalam pemberitaan saat ini.

Kasus perkara anak berhadapan dengan hukum yang ditangani oleh pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang tergolong cukup tinggi dengan kasus yang beraneka ragam.

Dari hasil pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan didapati beberapa fakta yang dapat mempengaruhi anak melakukan tindak pidana  yaitu :

  • Kurangnya pengawasan orang tua

Orang tua yang disibukkan dengan kegiatan nya mencari nafkah atau kesibukan lainnya tidak mengontrol pergaulan dan lebih terkesan masa bodoh sehingga tidak memperdulikan keberadaan anak anak nya. bahkan ada orangtua yang terlalu percaya terhadap anak sehingga  Anak dapat bebas di luar rumah sampai malam bahkan pulang pagi tanpa dicari, banyak terjadi tindak pidana terjadi pada saat malam hari bahkan dini hari.

  • Pergaulan

Anak membutuhkan pengakuan dalam kelompoknya sehingga anak akan melakukan apa saja untuk diakui dalam kelompok pertemanannya walaupun itu beresiko berhadapan dengan hukum bahkan dengan usia mudanya belum mengetahui jika yang dilakukan beresiko untuk anak maupun orang lain hanya untuk mengejar kata kekinian atau tren.

  • Media sosial

Pengaruh media sosial sangat berperan dalam mempengaruhi tingkah laku anak. Anak dengan mudah mengakses media sosial dengan dalih belajar, membuat anak dengan mudahnya mengetahui dan belajar berbagai cara melakukan tindak pidana seperti pembelian air keras secara online, pembuatan senjata tajam bahkan tutorial melakukan perampokan pun ada. Tak jarang tindak pidana yang dilakukan anak hanya karena iseng mengajak tawuran dan bahkan dilakukan siaran langsung guna meraup penonton atau pengikut yang merupakan fenomenal atau tren saat ini.

Ketiga faktor ini yang dirasa pembimbing kemasyarakatan sangat mempengaruhi terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh anak walaupun masih terdapat faktor faktor yang lain.

keluarga merupakan sarana pendidikan pertama dalam diri anak dan merupakan tempat ternyaman dan aman untuk berlindung anak.

berawal dari Mulai dari mendengar pendapat anak, memahami anak, melindungi anak dan menjadi tauladan yang baik untuk anak. dari keluarga anak belajar, mencontoh hingga memiliki pondasi dan jati diri untuk dapat terjun ke masyarakat terutama pergaulan sebayanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun