Â
     Â
Narkoba , seperti yang kita semua ketahui , adalah segala macam zat , baik alami maupun buatan , yang dapat  menyebabkan penggunanya mengalami adiksi (ketergantungan) bagi penggunanya , membuat si pengguna tidak bisa hidup tanpa mengkonsumsinya  , dan sering berakibat kepada si pengguna mengalami gejala seperti sakit kepala berat , emosi yang tidak stabil dan gejala overdosis lainnya yang menyebabkan si pemakai sulit untuk mengotrol dirinya sendiri
Narkoba ini sendiri pemakainya bisa dari berbagai kalangan usia , baik tua ataupun muda , laki laki ataupun perempuan dan kaya maupun miskin , semua kalangan bisa menjadi pengguna apabila mereka sudah kecanduan Narkoba
dari data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Semarang tahun 2021 , setidaknya ada sekitar 3,4 juta orang pengguna Narkoba Di Indonesia , 70% diantaranya  adalah masyarakat usia  produktif (16-65 tahun) , sementara 27% nya dari kalangan pelajar dan mahasiswa
Dengan begitu ,bisa dikatakan bahwa Mayoritas pengguna Narkoba di Indonesia merupakan usia pasca remaja , fase dimana pengendalian emosi manusia masih belum stabil
Sepertinya sudah rahasia umum bahwa pengguna Narkoba di Indonesia kebanyakan  merasakan pengalaman pertama mereka mengkonsumsi Narkoba di jenjang Pendidikan menengah , terutama SMP , ini terjadi karena pada masa masa sekolah ini siswa punya rasa ingin tau dan coba coba yang tinggi terhadap hal baru , masyarakat Indonesia pada dasarnya memang terarik dengan dan moncoba hal baru , di tingkat SMP sendiri , karena "kepo" yang tinggi ini , banyak yang pertama kali terjun ke "Dunia gelap" Narkoba , awalnya mereka gensi dan tidak ingin dianggap "cemen" karena tidak mengikuti trend  teman teman sebayanya yang lain yang melakukan hal yang sama .
Biasanya sebelum menjurus ke Narkoba , rokok merupakan pengenalan pertsma pada "dunia gelap" ini , Â karena inilah rokok sering disebut sebagai gerbang pertama narkoba , karena rokok jauh lebih murah dan pemasarannya tidak gelap seperti narkoba , sehingga lebih mudah diakses dan dibeli , walaupun bukan tergolong narkoba , rokok terbukti sama adiktif dan berbahayanya dengan narkoba
Makin lama , hubungan antara "pencoba" dan "pembujuk' ini makin erat  , dan di beberapa kasus , nantinya si pembujuk ini akan perlahan lahan menawarkan ke hal yang lebih ekstrim , diantaranya : Ganja  yang lenkap dengan bong pengisap, Cocanium , morphine dan adrenaline (dari jarum suntik) dan  lain lain
di beberapa kasus bahkan hubungan kedua oknum ini cukup dekat , sampai sampai si pencoba ini diajak melakukan "bisnis gelapnya" di dunia penyelundupan narkoba , sekaligus menjadi pecandu narkoba itu sendiri , mereka menjalankan bisnis biasanya kepada orang orang yang telah menjadi orang dekat mereka semenjak SMP dan sedang memerlukan pekerjaan setelah selesai SMA dan melanjutkan jenjang perkuliahan , bisnis ini disusun sedemikian rupa oleh oknum oknum pengedar agar tidak membocorkan rahasia bisnis ilegal mereka
Yang baru saja dipaparkan tadi adalah kurang lebih gambaran yang terjadi  bila golongan remaja, yang paling rentan kecanduan narkoba , tidak mengontrol diri mereka pada godaan narkoba , dilansir dari detik.com , di tahun 2023  angka prevalensi sekitar 1,37% atau sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia berumur 16-64 tahun , angka ini tentu akan terus bertambah jika tidak ada penanggulangan yang tepat
Berikut adalah beberapa cara menanggulangi penyalahgunaan narkoba di masa remaja