Mohon tunggu...
fadhlan ahmad risky
fadhlan ahmad risky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif UIN Sunan Gunung Djati Bandung

saya suka sesuatu hal yang baru...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Dampak Judi Online Pada Keharmonisan Keluarga

14 Desember 2024   18:30 Diperbarui: 14 Desember 2024   22:37 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data diatas menunjukan bahwa dari tahun 2017 sampai 2022 indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.

Lalu apa Upaya yang harus dilakukan untuk meminimalisir maraknya judi online?

Terdapat pasal 27 ayat 2 dalam undang-undang informasi dan Transaksi elektronik (ITE) dan pasal 303 bis KUHP mengatur tentang larangan dan sanksi untuk aktivitas judi online. Tetapi hal ini masih kurang efektif karena kurangnya koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum serta keterbatasan sumber daya untuk melacak dan menindak situs judi yang sering kali beroperasi dari luar negeri.

Menurut asumsi pribadi saya, walaupun terdapat pasal yang menjelaskan larangan tentang judi online, jika dari pihak pemerintah dan pihak Masyarakat tidak menaggapi hal tersebut dengan serius maka kasus perjudian online ini akan terus ada atau bahkan bisa lebih parah dari sebelumnya. Maka dari itu butuhnya ketegasan dari pemerintah dan kesadaran dari Masyarakat itu sendiri.

Penulis: Fadhlan Ahmad Rizky, Gilang Rizky

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun