Mohon tunggu...
Fadlan Ramadhan
Fadlan Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif di daerah DKI Jakarta yang memiliki hobby dibidang olahraga dan finance

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kesejahteraan Rakyat Melalui Perbankan Syariah

2 Juni 2024   20:44 Diperbarui: 2 Juni 2024   20:52 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bank merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara antara individu dan entitas usaha yang membutuhkan dana dan yang mereka memiliki kelebihan dana. Bank menawarkan berbagai layanan keuangan termasuk tabungan, pinjaman, transfer uang, dan produk investasi

Bank syariah dan bank konvensional pada dasarnya berbeda dalam prinsip bisnis dan layanan yang mereka berikan. Bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Syariah Islam, yang melarang riba (bunga) dan menekankan keadilan, kemitraan, dan pembagian risiko yang adil. Dalam perbankan syariah, transaksi keuangan didasarkan pada aset riil dan harus menghindari spekulasi dan unsur ketidakpastian (Gharar). Contoh produk umum yang ditawarkan oleh bank syariah antara lain mudarabah (kemitraan bagi hasil), musyarakah (kerjasama modal), murabahah (pembiayaan kredit), dan ijarah (pembiayaan sewa guna).

Bank konvensional beroperasi dengan sistem suku bunga yang membayar bunga simpanan dan membebankan bunga pinjaman. Bank konvensional fokus pada keuntungan finansial melalui perbedaan suku bunga dan berbagai biaya layanan. Perbedaan mendasar ini mengakibatkan perbedaan pendekatan terhadap manajemen risiko, pemberian layanan, dan operasional bisnis antara kedua jenis bank tersebut.

Pada tahun 2022, bank syariah akan mampu menunjukkan ketahanannya dan tumbuh secara positif. Hal ini tercermin dari perkembangan total aset yang mencapai Rp 802,26 triliun, tumbuh 15,63% secara year-on-year (yoy). Keberhasilan ini juga memfasilitasi peningkatan pangsa pasar bank syariah yang mencapai di atas 7%. Keberhasilan positif lainnya tercermin pada kinerja Kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai pertumbuhan dua digit masing-masing sebesar 20,44% (yoy) dan 12,93% (yoy).

Ini alasan mengapa kita perlu memakai instrument keuangan syariah:

1. Menggunakan prinsip bagi hasil

Instrumen seperti Mudharabah (kemitraan bagi hasil) dan Musharakah (kemitraan modal) memungkinkan nasabah dan bank untuk berbagi keuntungan dan kerugian perusahaan. Hal ini memastikan bahwa risiko dan peluang dibagi secara adil antara kedua belah pihak.

2. Kepastian dan transparansi

Pada instrumen Murabahah (pembiayaan jual beli), bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang disepakati. Hal ini memberikan kepastian kepada nasabah mengenai jumlah yang akan dibayarkan dan terhindar dari unsur riba.

3. Larangan riba

Produk perbankan syariah tidak termasuk pembayaran atau penerimaan bunga yang dianggap riba dalam Islam. Sebaliknya, transaksi didasarkan pada prinsip keadilan dan kesepakatan bersama, seperti ijarah (sewa pembiayaan), di mana pelanggan membayar penggunaan suatu aset tanpa membayar bunga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun