Mohon tunggu...
Fadiya AchmandaDwi
Fadiya AchmandaDwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga

Hallo, perkenalkan nama saya Fadiya Achmanda Dwi Riandia biasa dipanggil Fadiya, Mahasiswa D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga. hobi saya suka membuat vidio singkat dan mengupload vidio tersebut ke akun youtube saya,meskipun tidak jelas tapi saya suka. Terimakasih telah mengunjungi blog ini,semoga suka dan bermanfaat untuk Anda.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dalam Keselamatan di Fasilitas Kesehtan

5 Juni 2024   23:20 Diperbarui: 5 Juni 2024   23:51 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemajuan teknologi dalam bidang kesehatan telah membawa berbagai inovasi yang signifikan, terutama dalam penggunaan radiasi untuk diagnostik dan terapi medis. Radiasi, dalam bentuk radiografi, computed tomography scan, dan terapi radiasi, telah menjadi alat penting dalam membantu diagnosa dan pengobatan penyakit. Paparan radiasi yang tidak terkendali dapat menyebabkan efek samping yang serius, seperti kerusakan jaringan, mutasi genetik, dan bahkan kanker. Oleh karena itu, diperlukan peran penting dari Petugas Proteksi Radiasi untuk memastikan penggunaan radiasi dalam pelayanan kesehatan dilakukan dengan aman dan efisien . Tugas PPR meliputi monitoring dosis radiasi, pengembangan prosedur keamanan, pelatihan dan edukasi bagi staf medis, serta melakukan audit dan inspeksi rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku (Diniati et al., 2021)

Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di Pelayanan Kesehatan. PPR bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap prosedur yang melibatkan radiasi dilakukan dengan mematuhi standar keselamatan yang ketat, dengan tujuan utama untuk melindungi pasien, tenaga medis, dan lingkungan sekitar dari potensi bahaya radiasi (Diniati et al., 2021). Peran PPR mencakup berbagai aktivitas, mulai dari monitoring dosis radiasi hingga pengembangan prosedur keamanan dan pelatihan staf medis. Penelitian oleh Suryadi dan Widodo (2019) yang membahas implementasi program proteksi radiasi di rumah sakit menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap praktik proteksi radiasi yang aman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan risiko-risiko yang terkait dengan paparan radiasi dapat menghasilkan perbaikan yang signifikan dalam praktik pelayanan kesehatan. Selain itu, Hidayat (2018) menekankan pentingnya pelatihan dan edukasi tentang proteksi radiasi bagi tenaga medis.

Definisi dan Tugas Utama PPR. PPR didefinisikan sebagai individu yang bertanggung jawab untuk memantau, mengevaluasi, dan mengelola risiko radiasi yang terkait dengan penggunaan alat-alat radiologi di lingkungan pelayanan kesehatan. Tugas utama PPR mencakup beberapa aspek yang krusial dalam memastikan keselamatan penggunaan radiasi di lingkungan kesehatan. Pertama, mereka bertugas melakukan monitoring dan evaluasi radiasi. PPR juga bertanggung jawab untuk pengembangan prosedur keamanan yang ketat dalam penggunaan alat radiasi.
PPR juga memiliki peran penting dalam pelatihan dan edukasi. Mereka memberikan pelatihan rutin kepada staf medis tentang risiko-risiko yang terkait dengan paparan radiasi dan cara-cara untuk meminimalkan risiko tersebut. Selain itu, PPR juga mengedukasi pasien tentang manfaat dan risiko dari prosedur yang melibatkan radiasi, serta tindakan pencegahan yang dapat mereka ambil (
Korespondensi, Maleachi and Tjakraatmadja, 2018).

Tantangan dan Peluang dalam Proteksi Radias. Studi oleh Fairusiyyah, Widjasena and Ekawati (2016) menunjukkan bahwa kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya proteksi radiasi dapat meningkatkan kepatuhan terhadap praktik-proktik keselamatan radiasi di lingkungan pelayanan kesehatan. Terakhir, implementasi program proteksi radiasi yang efektif memerlukan sumber daya yang memadai, baik dalam hal peralatan deteksi radiasi yang canggih maupun dukungan dari manajemen fasilitas kesehatan (Fairusiyyah, Widjasena and Ekawati, 2016). 

Penulis : Fadiya Achmanda Dwi Riandita (Mahasiswa D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga)

Dosen Pengampu : Weni Purwati,S.Si.,M.Si

Referensi

Dari, D. W., Wulandari, P. I. and Kusman (2023) 'Evaluasi Implementasi Proteksi Radiasi Di Ruang Radiologi Intervensi', Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia, 2(3), pp. 604--619.

Diniati, A. et al. (2021) 'Evaluasi Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Madani Kota Pekanbaru', Jurnal Sistem ..., 6(38), pp. 61--66. Available at: http://jurnal.unpad.ac.id/jsk_ikm/article/view/48524%0Ahttps://jurnal.unpad.ac.id/jsk_ikm/article/download/48524/20379.

Fairusiyyah, N., Widjasena, B. and Ekawati, E. (2016) 'Analisis Implementasi Manajemen Keselamatan Radiasi Sinar-X Di Unit Kerja Radiologi Rumah Sakit Nasional Diponegoro Semarang Tahun 2016', Jurnal Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, 4(3), pp. 514--527. Available at: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jkm.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun