Di era yang semakin berkembang ini, tentunya peran teknologi tak luput dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang mulai masuk ke berbagai sektor, termasuk ekonomi kreatif. Dengan adanya AI, semua kegiatan manusia menjadi lebih mudah dan praktis. Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, mengatakan penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan membantu industri kreatif Indonesia menangani masalah seperti efisiensi waktu dan pengambilan keputusan berbasis data. Digitalisasi dan pengembangan kecerdasan buatan tentu telah memainkan peran penting dalam mendorong keberhasilan industri kreatif sebagai bagian dari ekonomi negara. AI semakin marak dibahas dalam masyarakat, akan tetapi masih sedikit yang menyoroti tentang bagaimana pengaruh AI dalam industri ekonomi kreatif, baik itu ancaman maupun peluang bagi pekerja ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif merupakan usaha yang berasal dari kreativitas sebagai cara untuk merealisasikan pembangunan ekonomi.(Aysa, 2020). Bisa dikatakan juga bahwa ekonomi kreatif adalah suatu kegiatan yang akan memengaruhi nilai tambah dari suatu barang melalui kreativitas manusia. Dengan masuknya AI dalam ekonomi kreatif, para pelaku ekonomi kreatif dapat menciptakan produk-produk kreatif secara instan. Hal ini dikarenakan AI akan mengolah informasi dari sumber-sumber yang ada. Selain itu, pelaku ekonomi kreatif akan mudah mengambil keputusan berdasarkan analisis data melalui AI sehingga keputusan yang diambil lebih akurat dan sesuai target.
Dampak signifikan dari penggunaan AI adalah efisiensi dalam proses kreatif. AI dapat melakukan berbagai tugas yang sebelumnya memakan waktu berjam-jam, seperti pembuatan desain grafis, editing video, dan penulisan naskah menjadi lebih cepat berkat bantuan algoritma yang ada pada AI itu sendiri. AI dapat menghasilkan berbagai produk kreatif dengan cepat, seperti seni generatif maupun musik AI. Keuntungan lain dari adanya AI ini adalah membuat industri ekonomi kreatif menjadi inklusif dan mudah dimasuki oleh pelaku kreatif baru. Walaupun industri ini sewajarnya memiliki keahlian yang tinggi untuk menciptakan nilai tambah baru, namun dengan adanya AI hal ini dapat diatasi. Penggunaan AI dapat membantu siapa saja untuk mengembangkan kreativitasnya sehingga akan membuka peluang bagi lebih banyak orang untuk terjun ke industri kreatif.
AI tidak hanya memberikan dampak positif saja bagi ekonomi kreatif, tetapi juga memiliki dampak negatif. AI memang dapat menghasilkan sebuah produk kreatif, akan tetapi produk yang dihasilkan menjadi terlalu seragam dan cenderung terlihat seperti buatan. Hal ini dikarenakan AI masih bekerja berdasarkan motif, pola, dan data yang telah ada sebelumnya. Oleh karena itu, AI sulit untuk menghasilkan karya orisinal. Karya yang dibuat oleh AI pasti akan lebih mudah dikenali karena tidak memiliki sentuhan khas manusia dan keunikan yang berasal dari pengalaman, rasa, dan pemikiran manusia sehingga karya tersebut cenderung kaku dan tidak dapat menyentuh emosi manusia. Karya AI yang dibuat berdasarkan data-data sebelumnya juga menimbulkan perdebatan baru mengenai hak cipta karya tersebut. Hak cipta karya tersebut tidak jelas karena tidak bisa diklaim bahwa karya tersebut sepenuhnya diciptakan orisinal oleh AI disebabkan ada unsur karya-karya manusia yang digunakan. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku kreatif karena ide, pola, dan karya yang telah dibuat malah "dicuri" melalui AI.
Kemajuan teknologi AI juga bisa menjadi ancaman keberlangsungan pekerjaan di industri kreatif. Peran-peran manusia yang sebelumnya dibutuhkan seperti editor video, ilustrator, komposer musik sekarang mulai digantikan oleh AI. Walaupun AI mampu memangkas biaya produksi dan meningkatkan efesiensi, penggantian ini dapat mengurangi penghargaan untuk bakat dan keterampilan manusia sehingga dapat memicu ketidakpastian ekonomi bagi para pekerja kreatif. Sebagai contohnya, seorang ilustrator tidak mendapatkan pekerjaan karena semakin banyaknya masyarakat yang lebih memilih untuk menggunakan AI karena harganya yang jauh lebih murah, bahkan ada yang gratis dibandingkan menggunakan jasa manusia yang lebih mahal.
Kehadiran AI dapat menjadi peluang sekaligus ancaman bagi pelaku ekonomi kreatif. Salah satu potensinya adalah efisiensi waktu, memudahkan analisis berdasarkan data, dan mendorong industri kreatif menjadi lebih inklusif. Akan tetapi, penggunaan AI juga dapat menjadi ancaman berupa keseragaman karya yang diciptakan sehingga terlihat kaku dan tidak menyentuh emosi manusia, hak cipta karya AI yang tidak jelas, dan mematikan beberapa pekerjaan manusia di industri kreatif. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak agar dapat memanfaatkan AI dengan lebih bijak. Adanya regulasi mengenai hak cipta karya juga diharapkan dapat dibuat sehingga penggunaan AI tidak merugikan pelaku kreatif lainnya.
Daftar Pustaka
Aysa, I. R. (2020). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Era Digital;Studi Kasus Zydnaa Edukasi Jombang. Jurnal At-Tamwil, 2(2), 121–138.
Penulis :
Fadilla Nur Rohma – Prodi Akuntansi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H