Setiap negara umumnya mengalami perubahan pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, masing-masing negara pasti melakukan pembangunan yang berkelanjutan guna untuk memperbaiki atau mempertahankan kondisi ekonomi. Dalam upaya mengatasi permasalahan  tersebut, Pemerintah Indonesia melakukan serangkaian kebijakan baik berupa stimulus dari dalam negeri (internal) maupun dari luar negeri (eksternal) (Lestari et al., 2022). Kebijakan internal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu menggunakan instrumen fiskal, serta kebijakan di sektor riil, yang didukung dengan relaksasi kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI), sedangkan kebijakan eksternal yang dilakukan oleh pemerintah salah satunya yaitu pemerintah memanfaatkan pinjaman luar negeri dan penanaman modal asing (Bank Indonesia, 2020).
Kebijakan eksternal tersebut dijadikan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi. Sebagai negara berkembang modal asing khususnya hutang luar negeri dan penanaman modal asing (PMA) secara faktual ditempatkan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, meskipun secara normatif harus ditempatkan sebagai sumber tambahan (Purwanto & Mangeswuri, 2019). Dengan melakukan pinjaman ke luar negeri dan penanaman modal asing  tentu diharapkan dapat memperbaiki atau menambah nilai investasi pembangunan Indonesia. BSetiap negara umumnya mengalami perubahan pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, masing-masing negara pasti melakukan pembangunan yang berkelanjutan guna untuk memperbaiki atau mempertahankan kondisi ekonomi. Dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Indonesia melakukan serangkaian kebijakan baik berupa stimulus dari dalam negeri (internal) maupun dari luar negeri (eksternal) (Lestari et al., 2022). Kebijakan internal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu menggunakan instrumen fiskal, serta kebijakan di sektor riil, yang didukung dengan relaksasi kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI), sedangkan kebijakan eksternal yang dilakukan oleh pemerintah salah satunya yaitu pemerintah memanfaatkan pinjaman luar negeri dan penanaman modal asing (Bank Indonesia, 2020).
Kebijakan eksternal tersebut dijadikan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi. Sebagai negara berkembang modal asing khususnya hutang luar negeri dan penanaman modal asing (PMA) secara faktual ditempatkan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, meskipun secara normatif harus ditempatkan sebagai sumber tambahan (Purwanto & Mangeswuri, 2019). Dengan melakukan pinjaman ke luar negeri dan penanaman modal asing tentu diharapkan dapat memperbaiki atau menambah nilai investasi pembangunan Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H