PRESS RELEASE
Jakarta, 16 februari 2024 -- Kampus UNSIA, sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh civitas akademika, dengan bangga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Langkah ini adalah wujud nyata dari komitmen Kampus UNSIA dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan mahasiswa.
Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang mempengaruhi kehidupan banyak individu di berbagai lingkungan, termasuk lingkungan kampus. Melalui pembentukan Satgas PPKS, Kampus UNSIA bertujuan untuk mendorong budaya kampus yang lebih inklusif, serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap mahasiswa dari segala bentuk kekerasan seksual.
Anggota Satgas PPKS terdiri dari sejumlah individu yang berkompeten dan berpengalaman dalam bidang pendidikan, kesehatan, psikologi, dan hukum. Mereka akan bekerja sama secara terkoordinasi untuk melakukan kegiatan pencegahan, penanganan kasus, serta memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
Prof. Dr. [Nama], Rektor Kampus UNSIA, menyatakan, "Pembentukan Satgas PPKS ini merupakan langkah progresif dalam upaya kami untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan ramah bagi semua mahasiswa. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Satgas ini dalam menjalankan tugasnya."
Fesa Asy Syifa Nurul Haq, S.Kom, MMSI, Ketua Pansel PPKS & Sekretaris Prodi Sistem Informasi UNSIA, menyatakan, "Harapan dibentuk Satgas PPKS untuk menciptakan kedamaian, menjadi pelindung korban, dan wadah support system bagi Civitas Akademika UNSIA dari berbagai kasus Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, sehingga kampus masuk sebagai tempat yang aman dan nyaman dalam kegiatan belajar hingga menciptakan Sumber Daya Manusia yang bukan hanya pintar secara akademik akan tetapi pintar secara Emotional Quotient dan memiliki nilai kepekaan yang tinggi terhadap sesama."
Satgas PPKS Kampus UNSIA memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Pencegahan: Mengadakan kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan kekerasan seksual serta mendorong terciptanya budaya kampus yang aman dan inklusif.
- Penanganan Kasus: Menyediakan layanan pendampingan, konseling, dan bantuan hukum bagi korban kekerasan seksual, serta mengkoordinasikan proses penanganan kasus dengan berbagai pihak terkait.
- Advokasi: Mengadvokasi kebijakan dan langkah-langkah konkret yang mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, serta melakukan kolaborasi dengan lembaga terkait di tingkat lokal maupun nasional.
Kampus UNSIA mengundang seluruh mahasiswa, dosen, karyawan, dan stakeholder lainnya untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Bersama-sama, mari kita bangun lingkungan yang aman, adil, dan mendukung bagi semua individu.
Kontak Pers: Fadillah Akbar, Mahasiswa UNSIA PJJ Komunikasi
referensi:
[1] https://unsia.ac.id/satgas-ppks-unsia-benteng-kampus-aman-dari-kekerasan-seksual/