Mohon tunggu...
Fadila Wulandari
Fadila Wulandari Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar tentang pendidikan kejuruan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Departemen Teknik Sipil Universitas Negeri Malang Mengadakan Pelatihan K3 Penggunaan Alat Kerja Mesin bagi Pekerja Bangunan

27 Oktober 2022   09:26 Diperbarui: 27 Oktober 2022   09:34 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta Pelatihan (Dokpri)

Beberapa hasil penelitian dan pendapat pakar, mensinyalir bahwa sebagian besar para pekerja bangunan khususnya tukang dan pembantu tukang saat ini masih belum menyadari dan mengerti tentang K3. Lebih-lebih K3 terkait dengan penggunaan alat-alat kerja konstruksi berbasis mesin.  Sering terjadi kecelakaan kerja di dunia konstruksi diakibatkan oleh dibaikannya K3 oleh  para pekerja. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat menyebutkan bahwa sektor konstruksi merupakan penyumbang terbesar angka kecelakaan kerja disusul dengan industri manufaktur sebesar 32%, berbeda dengan sektor transportasi (9%), kehutanan (4%) dan pertambangan 2%.

Demonstrasi Penggunaan Alat Kerja Mesin (Dokpri)
Demonstrasi Penggunaan Alat Kerja Mesin (Dokpri)

Berpijak masalah tersebut Departemen  Teknik Sipil Fakultas (FT) Teknik,  Universitas Negeri Malang (UM), mengadakan pelatihan K3 bagi para pekerja bangunan dalam penggunaan alat kerja mesin pada proyek  konstruksi. Pelatihan khusus diberikan pada pekerja di wilayah sekitar kampus UM I yaitu Kelurahan Sumbersari dan Karang Besuki. 

Di wilayah tersebut  banyak warganya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan yaitu  kuli maupun tukang bangunan. Di kedua kelurahan tersebut hampir terdapat 100 orang warga yang menggantungkan hidupnya sebagai pekerja bangunan. Mengingat sebagaian besar tingkat pendidikannya rendah (60% tamatan SD, 40% sisanya tidak tamat SD), maka salah satu profesi yang bisa dimasuki adalah sebagai pekerja bangunan, yang tentu tidak memerlukan persyaratan pendidikan tinggi. Pekerja bangunan merupakan pekerja harian lepas, hanya bekerja kala ada pekerjaan dan berhenti bekerja jika pekerjaaan sudah selesai. 

Dengan status pekerja harian lepas, hak-hak pekerja seperti dalam undang-undang tenaga kerja kurang   mendapat perhatian. Ikatan  kerja antara pemberi kerja dan pekerja bangunan hampir tidak ada.  Dengan sistem kerja yang demikian pekerja bangunan sangat rentan terhadap terjadinya kecelakaan kerja. Dengan demikian maka tujuan kegiatan ini adalah  meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pekerja bangunan tentang  penerapan K3 penggunaaan alat kerja mesin pada proyek Konstruksi.

Kegiatan ini dilakukan bulan Juli 20022 sampai dengan September 2022, yang dikuti oleh 25 orang pekerja bangunan, dan dilakukan secara bergelombang. Proses kegiatan dilakukan diawali dengan  penyampaian  teori melalui ceramah, tanya jawab, praktik  dan  pendampingan lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan,  setelah diadakan pelatihan pemahaman dan ketrampilan para pekerja bangunan terhadap K3 dalam penggunaan alat kerja mesin meningkat secara signifikan. Tim pelaksana kegiatan terdiri dari  Drs. Made Wena. M.Pd. M.T , Drs. Sugiyanto, S.T., M.T, Drs. Priyono M.Pd dan Fadila Fitria Wulandari S.Pd., M.Pd. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan para pekerja bangunan memiliki pengetahuan dan ketrampilan K3 alat kerja mesin, sehingga dapat mengurangi intensitas kecelakaan kerja di dunia kontruksi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun