Mohon tunggu...
Fadilah Tyas WP
Fadilah Tyas WP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember

Sains, Kesehatan, Kedokteran Gigi, Musik, Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN UMD 271: Pengenalan Whatsapp Auto Respon Sebagai Sarana Informasi di Desa Dawuhan, Bondowoso

4 September 2022   14:34 Diperbarui: 4 September 2022   14:42 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melihat perkembangan teknologi yang semakin berkembang, perlu dilakukan sebuah inovasi baru yang memberikan kemudahan akses informasi kepada seluruh masyakat khususnya di daerah pedesaan. Informasi yang terpercaya dan mudah diakses menjadi salah satu tujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah desa. Serta, menghindari beredarnya informasi hoax yang menyesatkan masyarakat. 

Pada era digital pada saat ini Internet rasanya sudah sangat mudah dijangkau dan melekat di dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi para kalangan remaja. Pada dasarnya internet mampu membantu banyak meneylesaikan kegiatan manusia seperti pekerjaan, pelajaran dan komunikasi.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNEJ Membangun Desa (UMD) Kelompok 271 di Desa Dawuhan, Kecamatan grujugan, Kabupaten Bondowoso memberikan pengenalan dan pelatihan Whatsapp auto respon. Menurut Ibu Mrr. Ratna Endang W S.S., M.A sebagai Dosen Pembimbing Lapangan program kerja ini merupakan program kerja yang bagus dan layak untuk diaplikasikan guna membangun teknologi di desa. 

Program kerja ini diinisiasi oleh Andrian Ramilia Pamungkas dan Muhammad Ahsan Hilmi. WA auto respon adalah fitur WhatsApp Business yang mampu mengirimkan pesan balasan secara otomatis. Isi pesan balasan tersebut sesuai dengan konteks yang ditanyakan oleh pengirim pesan. 

Melalui diskusi bersama perangkat desa program kerja ini bisa membantu masyarakat untuk memperoleh informasi yang mudah dan cepat. Perangkat desa memberikan masukan untuk memberikan fitur informasi terkait administrasi masyarakat dan informasi terkait bantuan social.

Setelah memahami kebutuhan masyarakat dilanjutkan dengan membuat Whatsapp Auto Respon sesuai dengan fitur yang telah dibahas. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dari perguruan tinggi dalam pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.

Informasi yang dimasukkan berasal dari website resmi milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bondowoso, website Kementrian Sosial, dan website pendukung lainnya yang sudah pasti kebenaran informasinya. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan bisa dijadikan informasi untuk mengurus administrasi dan bantuan social.

Whatsapp auto respon yang sudah selesai dibuat dilakukan testing untuk memastikan fitur dapat berjalan sesuai keinginan. Atsror Ryan Alief, Nabilah Septa Damayanti, Thiyya Amirah Rahmah Abdillah, Fadilah Tyas Widarti Pangastuti, Risa Anggraini, Renata Nur Azizah, Muhammad Afifuddin, dan Gilang Dewala Putra melakukan pelatihan bagi para perangkat desa. 

Selanjutnya dilakukan pelatihan pada hari Kamis (18/8/22) untuk memperkenalkan dan memberikan informasi penggunaan Whatsapp auto respon. Pelatihan ini meliputi cara instalasi Whatsapp dan aplikasi pendukungnya, melakukan pengaturan pesan otomatis, dan sosialisasi penggunaan kepada masyarakat. Program kerja IT ini sangat diapresiasi oleh perangkat desa karena dirasa memberikan dampak positif untuk peningkatan pelayanan desa.

Sayangnya tidak semua perangkat desa menguasai teknologi dengan baik. Pada kegiatan pelatihan sedikit terhambat karena kekurangan tersebut. Tetapi dengan dukungan dan semangat dari perangkat desa pelatihan dapat berjalan dengan baik. Harapannya dengan adanya teknologi ini masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi yang cepat dan valid.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun