Dakwah, sebagai upaya menyampaikan ajaran agama dan nilai-nilai kebaikan, memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembentukan kebijakan publik. Nilai-nilai yang terkandung dalam dakwah, seperti keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan umum, menjadi landasan yang kuat untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
- Membentuk Nilai Dasar dalam Kebijakan Publik
Salah satu peran penting dakwah adalah dalam membentuk nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman dalam perumusan kebijakan publik. Nilai-nilai agama yang mengajarkan tentang pentingnya menjaga keharmonisan sosial, keadilan, dan kemaslahatan umum menjadi rujukan bagi para pengambil kebijakan. Ketika nilai-nilai agama diinternalisasi dalam kebijakan publik, maka kebijakan tersebut akan lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.
Nilai-nilai dakwah juga mendorong terciptanya kebijakan yang inklusif, yakni kebijakan yang tidak diskriminatif dan mengakomodasi kepentingan semua lapisan masyarakat. Hal ini tercermin dalam upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial, memberdayakan kelompok marginal, dan memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.
- Pendorong Terbentuknya Kebijakan Berbasis Kemaslahatan
Dakwah juga berperan sebagai pendorong terbentuknya kebijakan yang berbasis kemaslahatan. Nilai-nilai kemaslahatan yang diajarkan dalam agama mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Kebijakan yang berbasis kemaslahatan tidak hanya berfokus pada aspek material, tetapi juga memperhatikan aspek spiritual dan sosial.
Contoh konkret dari pengaruh dakwah dalam kebijakan publik adalah dalam bidang lingkungan hidup. Nilai-nilai keharmonisan antara manusia dan alam yang diajarkan dalam agama mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kebijakan-kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H