Mohon tunggu...
Fadilah Dwi Cahyati
Fadilah Dwi Cahyati Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi IAIN Jember

Jadilah orang yang bermanfaat bagi orang lain Do the Better of the Best

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sumber Ajaran Islam, Alquran, Hadis, dan Ijtihad

20 Desember 2019   09:00 Diperbarui: 20 Desember 2019   09:10 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sumber ajaran Islam adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat mengikat yang apabila dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas. Sumber ajaran Islam adalah segala sesuatu yang dijadikan pedoman syariat Islam. Sumbee ajaran Islam meliputi Alquran, Hadis, dan Ijtihad para ulama.

Sebagai sumber ajaran Islam yang utama, Alquran yang diyakini berasal dari Allah dan mutlak benar maka keberadaan Alquran sangat dibutuhkan oleh manusia.

Sebagai sumber ajaran yang kedua, keberadaan hadis memiliki fungsi yang sejalan dengan Alquran. Dalam hal ini hadis berfungsi memperinci petunjuk Alquran yang masih bersifat global, pembatasan ayat yang bersifat mutlak dan memberi informasi yang tidak ada dalam Alquran.

Ijtihad merupakan sumber hukum yang ketiga dimana jika hukum tersebut tidak ada dalam Alquran dan Hadis maka para ulama berupaya dengan cara ijtihad. Jika suatu persoalan merupakan perkara yang tidak jelas atau tidak ada ketentuannya dalam Alquran maupun hadis maka saat itulah umat Islam memerlukan ketetapan ijtihad. Tetapi yang berhak membuat ijtihad adalah para ulama mujtahid.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun