Apa itu stay at home??
Stay at home atau tetap di rumah adalah salah satu cara pencegahan virus covid 19 agar dapat mengurangi jumlah orang yang terpapar covid 19. Pemerintah membuat himbauan untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah, dan mengharuskan untuk dirumah saja demi keselamatan bersama. Berada di rumah ketika pandemi virus covid 19 bertujuan agar kita tidak terpapar virus covid 19 ini.Â
Ketika kita berada dirumah dapat melakukan aktivitas-aktivitas bermanfaat, salah satunya termasuk berolahraga. Saat ini pemerintah telah menerapkan untuk bekerja dari rumah yang berlaku untuk sebagian pekerja di Indonesia. Dan kegiatan mengajar juga bisa menjadi aktivitas rutin yang dapat dilakukan saat stay at home.
Sebagian besar sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan lainnya menerapkan pembelajaran berbasis daring atau online. Pembelajaran dilakukan dirumah dibantu dengan bimbingan orang tua dan guru. Alat yang digunakan berupa handphone dan laptop. Pada saat seperti ini janganlah mengambil kesempatan, seperti berlibur atau mengadakan pesta.
Sekarang ini semua negara di seluruh dunia sedang memfokuskan diri tidak hanya mengobati, tetapi juga mencegah penyebaran virus covid 19 ini. Himbauan agar stay at home berlaku untuk sekolah, universitas, dan dunia industri. Melihat jumlah kasus yang semakin hari semakin naik, haruslah kita tetep kuat menjalani ini semua dengan optimis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H