Politik kesehatan adalah pengelolahan kebijakan dalam arti politik mengenai kesehatan untuk mengatur jalannya peraturan kesehatan yang ada di Indonesia.
Dalam proses kebijakan banyak factor yang mengambil keuntungan dari sebelah pihak.
Strata kekuasaan seolah berbicara dan berkuasa semua itu dilakukan untuk mempertahankan status mereka.
Beberapa minggu yang lalu RUU kretek sebagaikebudayaan,akhirnya ditolak oleh masyarakat karena melenggakan masyarakat khususnya masyarakat yang peduli dengan kesehatan.
Saya sendiri juga sebagai mahasiswa kesehatan kurang setuju juga.
Karna RUU sangat tidak masuk akal karena dasarnya kretek itu adalah tembakau,seperti yang kita ketahui bahwa tembakau itu mengandung banyak zat yang berbahaya bagi tubuh kita.
Dan apabila kalua RUU itu disahkan sebagai budaya,maka akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan kretek untuk merokok dengan alasan budaya.
Menurut saya itu adalah hal-hal yang salah karena menentukan sebuah kebudayaan,haruslah dilihat dari sisi manfaatnya itu sendiriapakah itu baik untuk kita atau buruk untuk kita.
Banyaknya apparat yang buta karena mendapat kuntungan sepihak.Tentu saja dalam pengajuan RUU banyaknya pihak politik yang mencari keuntungan untuk kekuasaan.
Kalau dipikir-pikir pakai dengan logika kalua sampai sampai RUU ini disahkan maka banyaknya perusahaan rokok yang memproduksi kretek dan tentu saja para pemerintah tidak ikut bertanggung jawab atas semuanya mereka hanya menikmati hasil pundi-pundi uang dari hasil kretek tersebut.
Siapakah yang dirugikan disini? Ya,tentunya masyarakat yang tidak tahu menahu dengan keadaan carut marut negara yang siap mencekik masyarakat dari segi kesehatan.