Ditengah arus urbanisasi yang kian cepat dan lapangan pekerjaan yang semakin susah, bagian yabg sering terlupakan adalah faktor pendukung seperti pemukiman yang turut terkena imbas dan makin semrawut. Menurut Senator Dapil Bali Bambang Santoso, pemerintah wajib mengentasi permasalahan tersebut. "Sesuai amanat undang-undang, pemerintah memiliki kewajiban untuk menata kualitas kawasan permukiman kumuh yang ada di daerah." Ujar Senator kerap disapa HBS tersebut. Selasa (6/8/2024)
Meskipun dalam eksekusinya terjadi kendala yang cukup kompleks seperti penganggaran dan pembagian kewenangan. Namun, senator HBS masih berkeyakinan bahwa rasionalisasi tersebut tidak bisa sepenuhnya menjadi alasan untuk tidak melaksanakannya. "Masyarajat kian tidak menentu soal nasib mereka. Negara harus segera hadir untuk menyelsaikan masalah." Ujar Senator asal Bali itu.
Pasalnya pemukiman kumuh tersebut dinilai seperti 'Bom Waktu', apabila tidak dikerjakan maka waktu yang akan menjawabnya. "Cepat atau lambat kasus ini akan menjadi 'Bom Waktu' yang cepat atau lambat akan meledak" Tutupnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H