Mohon tunggu...
Fadia salsabilla
Fadia salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Lets do it✨

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Transformasi pada Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Efektifkah?

13 Oktober 2022   19:00 Diperbarui: 13 Oktober 2022   18:59 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Berikut merupakan regulasi sebelum pelaksanaan seleksi mandiri pada perguruan tinggi negeri. Pertama yaitu perguruan tinggi negeri diwajibkan untuk mengumumkan jumlah atau kuota mahasiswa masing-masing program studi dalam sebuah fakultas. Kedua, perguruan tinggi wajib mengumumkan metode penilaian yang digunakan dalam seleksi secara mandiri. Ketiga, kerjasama tes dilakukan melalui konsorsium perguruan tinggi. Keempat, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes dan metode penilaian mahasiswa lainnnya yang diperlukan dalam proses seleksi. Kelima yaitu besaran biaya dan metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus melalui seleksi mandiri ini wajib diumumkan sebelum proses pelaksanaan seleksi.

Selain itu, juga terdapat regulasi sesudah pelaksanaan seleksi. Pertama, perguruan tinggi negeri wajib mengumumkan jumlah peserta seleksi mandiri yang lulus dan sisa kuota yang belum terisi. Terdapat masa sanggah dan tata cara penyanggahan hasil seleksi, masa sanggah ini yaitu selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi.

Bagaimana dengan transparansi dan akuntanbilitas dalam proses seleksi?

Mentri pendidikan melibatkan masyarakat dalam hal ini orang tua atau wali peserta didik untuk mengawasi pelaksanaan seleksi mandiri agar berjalan secara transparan dan akuntabel. "Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id," ujar mentri pendidikan.

Seleksi mandiri dalam perguruan tinggi negeri ini dilarang dimanfaatkan untuk tujuan komersial pribadi, malainkan harus berdasarkan pada seeksi akademis peserta didik. Dengan adanya regulasi terbaru bahwa masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya proses seleksi ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif serta perbaikan dalam proses seleksi.

Apakah perubahan atau transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri efektif untuk dilakukan?

Transformasi pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri ini memberikan pengaruh positif dibidang pendidikan. Pertama pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, penilaian 50 persen pada setiap mata pelajaran dan 50 persen sisanya pada minat dan bakat menjadikan peserta didik untuk lebih kompeten dalam semua mata pelajaran dan berfokus mengasah minat dan bakatnya agar bisa lulus pada seleksi melalui jalur prestasi ini.

Kedua yaitu seleksi nasional berdasarkan tes, seleksi ini hanya menggunakan satu tes skolastik dimana hanya menggunakan penalaran dan literasi yang dinilai dapat meringankan peserta didik, berbeda dengan seleksi sebelumnya yang menggunakan tes mata pelajaran atau hafalan yang dinilai membebani peserta didik. Transformasi ini disambut baik oleh beberapa pihak karena mengurangi beban belajar dari peserta didik dari mulai menyelesaikan 15 mata pelajaran di sekolah dan masih juga harus dituntut untuk menpersiapkan belajar soal-soal UTBK yang berfokus pada rumus, hafalan dan tips mengenali tipe-tipe soal namun saat ini diringankan karena hanya menggunakan tes skolastik saja.

Skema terbaru pada seleksi melalui tes ini mendorong peserta didik untuk lebih percaya diri dalam mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri, salah satunya karena bimbingan belajar tidak menjadi faktor yang cukup berpengaruh dalam menentukan kelulusan seleksi. Dalam hal ini peserta didik dari keluarga yang kurang mampu dan tidak mengikuti bimbingan belajar dapat lebih percaya diri untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri karena tesnya lebih menitikberatkan pada penalaran dan literasi.

Ketiga yaitu seleksi secara mandiri oleh perguruan tinggi negeri. Dalam skema seleksi ini terdapat regulasi sebelum dan sesudah pelaksanaan seleksi yang harus dilakukan pihak perguruan tinggi negeri yang mengutamakan transparansi dan akuntanbilitas publik. Hal ini sangat berdampak positif karena benar-benar mengedepankan nilai-nilai akademik peserta didik dan tanpa adanya unsur komersial pribadi pihak-pihak yang berkepentingan.

Beberapa skema terbaru ini sangat efektif untuk dilakukan karena memiliki dampak-dampak positif yang menguntungkan peserta didik. Melalui transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri ini diharapkan dapat memperbaiki ilklim pembelajaran di pendidikan menengah sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang kompeten, memiliki bakat dan bekerja keras.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun