Fungsi Sumatif adalah Fungsi yang berkaitan dengan kesimpulan tentang kebaikan keseluruhan sistem. Fungsi ini baru dapat dijalankan apabila pengembangan program studi dianggap telah selesai.Â
Jadi, Fungsi Evaluasi Pembelajaran adalah Pertama, untuk perbaikan sistem pembelajaran dan pengembangan sistem pembelajaran. Seperti yang diketahui, pembelajaran sebagai suatu sistem terdiri dari beberapa komponen seperti tujuan, bahan, metode, media, bahan pembelajaran, lingkungan, guru dan peserta. Oleh sebab itu, perbaikan dan pengembangan pembelajaran hendaknya diarahkan kepada seluruh bagian pembelajaran.Â
Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa "akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan". Salah satu bagian dari akreditasi adalah pembelajaran. Artinya fungsi akreditasi dapat terlaksana apabila hasil penilaian pembelajaran dijadikan dasar dalam akreditasi lembaga pendidikan.Â
Jadi, Apakah sobat sudah paham?
Jangan lupa semangat belajar dan bersyukur!
Sukses selalu!!! **Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H