Mohon tunggu...
fadianuramalia
fadianuramalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Penerapan Keselamatan dan Kesehahatan Kerja

10 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 10 Desember 2024   11:13 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Keselamatan & kesehatan kerja adalah aspek mendasar pada industri & organisasi  modern, yg berkaitan menggunakan menjaga karyawan permanen sehat, kondusif, & produktif selama  menjalankan tugas-tugas mereka. Dalam definisi yg lebih mendalam, keselamatan kerja  meliputi upaya buat mencegah kecelakaan, cedera, & peristiwa pada loka kerja, ad interim  kesehatan kerja melibatkan aneka macam taktik yg bertujuan buat menjaga kesehatan fisik &  mental karyawan. Ketika mengacu dalam aplikasi K3, ini meliputi praktik-praktik yg  diterapkan pada taraf organisasi & individu buat mencapai lingkungan kerja yg kondusif &  sehat. Ini meliputi pengembangan kebijakan & mekanisme K3, training karyawan, pengawasan,  dan penggunaan alat-alat pelindung diri & alat-alat K3 lainnya. Penerapan K3 merupakan  tanggung jawab beserta antara manajemen & karyawan, & berhasil atau tidaknya bergantung  dalam komitmen, pemahaman, & partisipasi aktif berdasarkan seluruh pihak (Saraswati et al., 2020).Pentingnya penerapan K3 nir hanya melibatkan kepatuhan terhadap peraturan & undang-  undang yg berlaku, namun jua membawa impak positif terhadap produktivitas, moral  karyawan, & gambaran perusahaan. Selain itu, nir adanya keselamatan kerja yg memadai &  perhatian terhadap kesehatan karyawan bisa menyebabkan porto  yg signifikan pada hal  absensi, cedera, & impak jangka panjang dalam kesejahteraan karyawan.

Langkah - langkah   yg  wajib   dila  kukan pada penerapan K3 adalah:    

a) Menyatakan  Komitmen: Penerapan  Sistem  Manajemen  K3  tidak  akan  berjalan   tanpa   adanya   komitmen.Pernyataan komitmen & penetapan  kebijakan  untuk  menerapkan  Sistem  Manajemen K3 pada organisasi/manajemen wajib   dilakukan  sang  manajemen  puncak Komitmen    ini    wajib     dinyatakan  bukan  hanya  pada  kata - kata  namun  juga  wajib   dengan  tindakan  konkret  agar    bisa    diketahui,    dipelajari,  dihayati    &    dilaksanakan    sang  semua  jajaran  staf  &  karyawan bahwa     tanggung     jawab     pada  penerapan   Sistem   Manajemen   K3  bukan  urusan  bagian  K3  saja,  namun  merupakan  tanggung  jawab  semua  personel   pada   perusahaan   mulai  berdasarkan    manajemen    puncak    hingga karyawan terendah. Menetapkan Cara Penerapan: Perusahaan bisa memakai jasa  konsultan  untuk  menerapkan  Sistem  Manajemen K3.

c) Membentuk Kelompok KerjaPenerapan: Jika   perusahaan   akanmembentuk gerombolan  kerja  sebaiknya  anggota gerombolan   kerjatersebut terdiri atas wakil berdasarkan setiap  unit   kerja,   biasanya   manajer   unit  kerja. Hal    ini    penting    lantaran  merekalah    yg    tentunya    paling  bertanggung   jawab   terhadap   unit  kerja yg bersangkutan.

d.) Menetapkan Sumber Daya yg  Diperlukan:   Sumber daya pada sini  meliputi personel / orang,  perlengkapan, waktu, & dana.Orang yg dimaksud adalan  beberapa orang yg diangkat  secara resmi pada luar tugas-tugas  pokoknya & terlibat penuh pada  proses penerapan.Untuk  perlengkapan, perlu dipersiapkan  ruangan tambahan buat  menyimpan dokumen atau personal komputer   tambahan buat memasak &  menyimpan data.Waktu yg  diharapkan tidaklah sedikit terutama  bagi orang yg terlibat pada  penerapan, mulai mengikuti rapat,  pembinaan, memeriksa bahan-bahan  pustaka, menulis dokumen mutu  hingga menghadapi aktivitas audit  & assesment.Sementara dana  merupakan dana yg diharapkan buat  membayar konsultan (jika  memakai konsultan), forum  sertifikasi, & porto  buat pembinaan  karyawan pada luar perusahaan

E) Kegiatan Penyuluhan:   Penerapan  Sistem Manajemen K3 merupakan  aktivitas berdasarkan & buat kebutuhan  personel perusahaan.Oleh lantaran  itu perlu dibangun rasa adanya  keikutsertaan atau partisipsi berdasarkan  semua karyawan pada perusahaan  melalui acara penyuluhan.

f) Peninjauan Sistem:   Kelompok kerja  yg sudah dibuat lalu mulai  bekerja buat meninjau sistem yg  sedang berlangsung buat lalu  dibandingkan menggunakan persyaratan  yg terdapat pada Sistem Manajemen  K3.Peninjauan ini bisa dilakukan  melalui 2 cara yakni menggunakan  meninjau dokumen mekanisme &  meninjau pelaksanaannya.

g) Penyusunan Jadwal Kegiatan:    Setelah melakukan peninjauan  sistem maka grup kerja bisa  menyusun suatu jadwal aktivitas.

h) Pengembangan Sistem Manajemen  K3:   Beberapa aktivitas yg perlu  dilakukan pada termin  pengembangan Sistem Manajemen  K3 diantaranya meliputi  dokumentasi, pembagian grup,  penyusunan bagan alir, penulisan  manual Sistem Manajemen K3,  mekanisme & instruksi kerja.

i) Penerapan Sistem:   Setelah seluruh  dokumen terselesaikan dibuat, maka setiap  anggota grup kerja balik  ke  masing-masing unit kerjanya buat  menerapkan sistem yg sudah  ditulis. Dalam praktek  pelaksanaanya maka grup kerja  nir wajib  menunggu semua  dokumen terselesaikan. Begitu satu  dokumen terselesaikan & telah  meliputi galat  satu elemen baku  maka penerapan telah bisa  dikerjakan. Sementara proses  penerapan sistem berlangsung,  grup kerja permanen melakukan  rendezvous terpola buat  pemantauan. Penerapan sistem ini wajib  dilaksanakan sedikitnya 3  bulan sebelum aplikasi audit  internal. Waktu 3 bulan ini  dibutuhkan buat mengumpulkan  bukti-bukti (pada bentuk rekaman  tercatat) secara memadai & buat  melaksanakan penyempurnaan  sistem dan modifikasi dokumen.

j) Proses Sertifikasi:   Ada sejumlah  forum tunjangan profesi Sistem  Manajemen K3.Misalnya  Sucofindo melakukan tunjangan profesi  terhadap Permenaker 05/Men/1996. Tetapi buat OHSAS 1800 :   1999  organisasi bebas memilih  forum tunjangan profesi manapun yg  diinginkan. Untuk itu organisasi  disarankan buat menentukan forum  tunjangan profesi OHSAS 18001 yg  paling tepat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun