Sila ke-5
Berikut pengamalan sila ke 5 dengan bunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" yang dilansir dari website resmi BPIP mengandung 20 butir pengamalan, yaitu sebagai berikut:
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Pengaplikasian sila dalam Pancasila pada kehidupan sehari-hari memang dilakukan,tapi hanya oleh sebagian orang saja, apalagi sekarang,negara Indonesia sudah hampir menghilangkan tindakan atau kegiatan yang berpedoman pada Pancasila.Â
Seperti contohnya tidak menghormati hak orang lain, hal ini kerap terjadi dalam suatu forum musyawarah,yangmana mereka tidak saling menghargai pendapat satu sama lainnya. Alhasil perpecahanlah yang mereka dapatkan.
Â
Sesuai dengan realita di negara saat ni, yangmana negara Indonesia saat ini adalah negara yang ter-intimidasi oleh negara lain dan warganyapun saling meng-intimidasi satu sama lain.Â
Mengapa dikatakan demikian? Karena warga negara Indonesia udah jarang bahkan hampir tidak ada yang melestarikan karya-karya dari negara Indonesia sendiri,seperti penggunaan teknologi atau barang-barang import lainnya. Hal demikianlah yang mejadi alasan mengapa negara indosia dikatakan negara yang ter-intimidasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H