Mohon tunggu...
Fadia Fauziyah
Fadia Fauziyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Jurusan Hukum Keluarga Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswi Kutu Buku yang hanya menyukai literasi berbau hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Observasi Rashdul Kiblat di Masjid Taa'jul Ilmi Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Jakarta

27 Mei 2024   20:45 Diperbarui: 27 Mei 2024   21:18 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Mahasiswa dan DKM di depan Masjid Taa'jul Ilmi Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Jakarta

Beberapa mahasiswa dan mahasiswi melakukan observasi terkait peristiwa Istiwa’ A’zam atau Rashdul Kiblat tahun 2024 di Masjid Taa’jul Ilmi Fakultas Ilmu Kesehatan di UIN Jakarta. Istiwa’ A’zam atau Rashdul Kiblat adalah peristiwa pada saat matahari tepat berada diatas Ka’bah sehingga semua bayangan dari benda yang tegak lurus akan mengarah ke kiblat. Peristiwa ini terjadi setiap 2 kali dalam setahun. Yang mana pada tahun ini terjadi di tanggal 27 Mei pukul 12.17 waktu Arab Saudi yang bertepatan jam 16.18 WIB, selanjutnya yang kedua matahari akan kembali lagi melintas tepat diatas Ka’bah pada 16 Juli atau 17 Juli nanti.

Fenomena ini sangat berkaitan erat dengan proses penentuan arah kiblat. Pihak Kementrian Agama menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan observasi terkait peristiwa ini. Maka dari itu, kami segenap kelompok 7 dari jurusan Hukum Keluarga semester 4 Fakultas Syariah dan Hukum melakukan observasi guna mengimplementasikan apa yang sudah kami pelajari pada mata kuliah Ilmu Falak, yang mana pada pembelajaran ini langsung dibimbing dan dibina oleh dosen pengampu mata kuliah kami ibu Dr. Hj. Maskufa, M.A.

Pada saat melakukan observasi, kami sudah menyiapkan beberapa perlengkapan sebagai penunjang selama observasi berlangsung. Beberapa alatnya yaitu; Tongkat dengan tinggi ½ meter, Sajadah dan Alat Tulis.

Observasi dimulai pada pukul 16.18 WIB yang mana koordinat kami berada di -6,31246° LS, 106,75967° BT. Selanjutnya, kami langsung memposisikan tongkat secara tegak agar bisa berdiri lurus dengan permukaan bumi. Dan tidak hanya itu, kami pun melakukan observasi pada area datar dan rata. Setelahnya, dari situ kami bisa melihat bayangan yang dipatulkan dari tongkat yang sudah kami tegakkan.

Dari hasil observasi kami, menunjukkan bahwa arah kiblat pada masjid Taa’jul Ilmi Fikes UIN Jakarta sudah sesuai dengan arah Istiwa’ A’zam. Maka dari hasil observasi ini pihak DKM atau pengurus masjid yang berwenang tidak perlu merubah arah sajadah yang sudah berlaku sebelumnya. Karena observasi yang telah dilakukan dianggap sesuai dengan arah sajadah sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun