Hukum taklifi merupakan perintah untuk berbuat, meninggalkan dan pilihan yang terbagi ke dalam lima bagian yaitu ada ijab, nadb, tahrim, karahah dan ibahah.
Contoh hukum taklifi:
hukum tentang perintah shalat yang menunjukan hukum wajib untuk dikerjakan
hukum wadh'i merupakan suatu perbuatan yang bisa menjadi sebab, syarat, hingga penghalang terjadinya suatu perbuatan hukum.
Contoh hukum wahdi :
-orang gila yang dapat terbebas dari kewajiban ibadah fardu
-seorang anak yang harusnya mendapatkan warisan, tetapi ia murtad sehingga membuatnya gagal mendapatkan warisan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H