Hak Berbakti kepada Orang tua
Anak merupakan sumber kebahagiaan dan penyejuk hati sekaligus amanah terbesar yang Allah SWT berikan kepada orang tua, hubungan anak dan orang tua tidak dapat dipisahkan sehingga  keduanya timbul hak dan kewajiban yang harus dipenuhi
seorang anak tidak bisa terlepas dari orang tua karena hal ini didasari dengan rasa kasih dan sayang sebagai seorang anak yang menggapai ridho ilahi. Secara garis besar, Nasikh Ulwan menyatakan bahwa hak yang harus didapat oleh orang tua dari anaknya antara lain:
a. Hak Untuk Mendapatkan Nafkah
Pemberian nafkah kepada orang tua bersifat wajib, bukan berarti memberikan nafkah itu harus menunggu orang tua kita uzur atau sudah berumur tetapi bahkan saat orang tua kita masih mampu bekerja dan sehat, walaupun seorang anak itu miskin (tidak mampu) bukan berarti boleh lepas dari tanggungjawab memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya tetapi ia tetap berusaha dan menghormati kedua orang tuanya dengan baik. Perintah Tuhan untuk memberikan kekayaan kepada orang tua bukan hanya untuk menyenangkan mereka, tetapi untuk selalu mendapatkan berkah, perhatian, dan umur panjang. Bahkan anak-anak miskin pun harus mengasuh orang tuanya sesuai dengan kemampuannya, dengan harapan mendapat penghidupan dan kesuksesan. Sebagaimana dinyatakan dalam ayat 7 Q.S At-Thalaq, dikatakan: "Hendaklah seseorang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya, Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan." ( Fauzi, W. (2023, April). Kewajiban Anak terhadap Orang Tua menurut Hadits Bukhari. In Gunung Djati Conference Series {Vol. 24, pp. 114-132})
b. Hak Untuk Mendapatkan Penghormatan
Menghormati orang tua dapat dicapai melalui tindakan dan bahasa. Berbuat baik untuk orang tua adalah apa yang harus dilakukan anak untuk orang tuanya. Pengasuhan bagi orang tua sangat dianjurkan saat ini, terutama jika orang tua sudah berusia lanjut. Oleh karena itu, Allah memerintahkan anak untuk berperilaku baik, berperilaku sopan, dan menghormati orang tuanya. Salah satu perintah Al-Qur'an dan hadits adalah bahwa anak-anak harus berkonsentrasi pada kedua orang tuanya. Kalaupun anak itu sudah menikah, tetap harus berbakti kepada kedua orang tuanya. Jika seseorang memiliki keluarga, kewajiban ini tidak akan terpenuhi. Dalam Al-Qur'an, setelah memerintahkan manusia untuk bertauhid, Allah juga memerintahkan mereka untuk mengabdikan diri kepada orang tua, sebagaimana tercantum dalam QS Al-Isra ayat 23-24:  "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua  dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."
Sayangnya, anak-anak zaman sekarang sering menyalahkan orang tua mereka atas perilakunya seperti berpikir bahwa semua perilaku ini harus dilakukan kepada orang tua seperti melampiaskan kemarahannya, memukul meja, membantah dan berteriak, hal itu padahal tidak seharusnya dilontarkan kepada orang tua apakah mereka sedang marah atau dalam keadaan normal.
c. Hak untuk Mendapatkan Perlakuan Baik
Islam telah mengajarkan kepada manusia bahwa semua kebaikan terletak pada keridhoan Allah SWT, dan keburukan ada pada murkanya Allah SWT. Pada dasarnya keridhoan dan kemurkaan Allah terletak pada interaksi manusia dengan sesama manusia, Salah satunya ialah berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tua. Perintah berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tua merupakan suatu kewajiban atas seorang muslim dan salah satu bentuk ketaatan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Al-Quran Allah telah menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban apa saja yang harus dipenuhi anak terhadap kedua orang tua (Turkamani et al., 1992). Dalam Al-Quran telah disebutkan tentang perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Seperti dalam (Q.S Al-Ankabut: 8):
 "Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan" (Al-Ankabut: 8). Dari ayat tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa Allah SWT telah mewajibkan setiap anak untuk berbuat baik kepada orang tuanya. Maka dari itu, kita semua harus selalu berusaha untuk membahagiakan kedua orang tua kita dengan segala daya dan upaya yang dilakukan, karena terdapat banyak kebaikan dari setiap hal baik yang kita lakukan terhadap orang tua dan ada pahala yang Allah SWT janjikan kepada setiap anak yang memperlakukan kedua orang tuanya dengan baik.