Mohon tunggu...
Muhammad Fadhil Syahputra
Muhammad Fadhil Syahputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kementerian Keuangan

Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dapat diamalkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penentuan Harga Jual yang Benar Ternyata Memberikan Peluang Pertumbuhan Penjualan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

19 Januari 2024   13:43 Diperbarui: 19 Januari 2024   13:49 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah usaha produktif milik orang perorangandan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro Kecil Menengah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. UMKM juga bermanfaat bagi perekonomian nasional yakni dapat membuka lapangan pekerjaan, menjadi penyumbang terbesar nilai produk domestik bruto, salah satu solusi efektif bagi permasalahan ekonomi masyarakat kelas menengah dan kecil.

Harga jual merupakan jumlah uang yang dibebankan oleh penjual sebagai kompensasi atas produk atau jasa yang ditawarkan kepada pembeli. Sebagian besar pelaku UMKM merasa kebingungan dalam menentukan harga yang tepat dan sesuai untuk produk yang dijual. Dalam ekonomi mikro terdapat ‘harga keseimbangan’ atau harga yang terbentuk pada titik pertemuan antara kurva penawaran dan permintaan. Harga produk dan layanan ini kemudian akan berdampak terhadap banyak atau sedikitnya jumlah konsumen.

Misalnya, saat menetapkan harga di atas rata-rata bukan berarti keuntungan yang lebih besar, karena lebih sedikit orang yang akan membeli produk karenanya harga produk harus sesuai dengan anggaran konsumen sesuai dengan target pasar yang telah ditentukan.

1. Berdasarkan Biaya produksi

Biaya Produksi meliputi beberapa komponen, termasuk bahan baku, tenaga kerja, biaya overhead pabrik, dan lain sebagainya. Biaya produksi dapat dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu biaya tetap (fixed costs) dan biaya variabel (variable costs).  Biaya tetap meliputi biaya yang tidak dipengaruhi oleh jumlah produk yang diproduksi, seperti Biaya sewa pabrik, biaya asuransi, gaji staf administratif, dan biaya depresiasi mesin dan peralatan. Sedangkan biaya variabel adalah biaya yang dipengaruhi oleh jumlah produk yang diproduksi, seperti biaya bahan baku, tenaga kerja langsung (upah pekerja produksi), dan beberapa biaya distribusi yang terkait langsung dengan jumlah produk yang diproduksi.

Contoh, jika pelaku UMKM ingin menjual tas sebanyak 1000 buah. Biaya tetap untuk pembuatan tas misalkan Rp 1.000.000. Sedangkan untuk rincian biaya variabel sebagai berikut.

Bahan baku = Rp 10.000 x 1000 buah = Rp 10.000.000

Tenaga kerja = Rp 2.000.000 x 2 org = Rp 4.000.000

Peralatan dan operasional = Rp 1.000.000

Setalah dilakukan perhitungan, total biaya produksi pembuatan tas sebanyak 1.000 buah adalah Rp 15.000.000. Langkah selanjutnya apabila telah diketahui total biaya produksi, pelaku UMKM dapat membagi total biaya produksi dengan jumlah produksi. Rp 15.000.000 : 1000 buah = Rp 15.000/pcs. Anda dapat menjadikan Rp 15.000 sebagai harga dasar untuk menentukan harga jual.

2. Menghitung keuntungan/laba

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun