Mohon tunggu...
Fadhilsyah
Fadhilsyah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Public Relations Universitas Al-Azhar Indonesia | Aktivist Mahasiswa | Analys Politic

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urgensi Dana Kelurahan Ada Dimana?

25 Oktober 2018   14:12 Diperbarui: 25 Oktober 2018   19:37 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul

Di dalam dunia perpolitikan akhir akhir ini kembali menjadi memanas atas proyek baru yaitu ada dana segar baru kepada daerah daerah di Indonesia. Yaitu dana kelurahan yang akan di berikan ke daerah. 

Melihat hal ini kita memang tidak bisa melihat dengan hal yang sempit hanya memiikirkan dari segi perpolitkan saja tetapi tidak bisa di pungkiri bahwa saat ini adalah tahun kampanye yang tak bisa di pisahkan dari ranah ranah politik

Melihat dari keterangan tim kampanye nasional jokowi di salah satu acara televisi bahwa dana kelurahan ini memang sudah lama  di sekitar 2016 di fikirkan melihat ada sisi kecemburuan tingkat kota yaitu kelurahan melihat segarnya dana desa, dan dari tahun ke tahun grafik peningkatan penjumlahan anggaran dana desa memang selalu di tingkatkan. 

Melihat dari kecemburuan itu tingkat kelurahan merasa terbutuhkan.tetapi terkait hal ini presiden tiba tiba menerbitkan ingin mengucurkan dana kelurahan di APBN 2019

Pada hakikatnya semua elemen bangsa baik politikus oposisi pun menyetujui program program apapun yang bersifat untuk memajukan negara Indonesia ini. Tetapi kejanggalan nya dana kelurahan seperti "ujug-ujug" ingin di segerakan di carikan di APBN 2019 padahal dalam rancangan APBN dana kelurahan tidak masuk kedalam list rancangan anggaran. 

Melihat dari sisi hukum memang presiden berhak melakukan hak budgeting, tetapi karna ujug-ujug ini menjadi ke cerugian mendalam, ada apa tiba tiba presiden ingin tiba tiba mencairkan dana kelurahan ini? Terlebih ini adalah waktu kampanye dan presiden telah resmi menjadi incumbent

Berfikir kritis dan bertanya tanya boleh dan berhak ada apa tiba tiba presiden ini mencairkan dana tersebut? Jika memang sudah di fikirkann dari tahun 2016 mengapa tidak di tahun 2017 saja dana ini di anggarkan? 

Padahal melihat saat ini presiden sifatnya juga mendadak maka seharusnya jika di tahun 2016 sudah banyak laporan maka dengan cara mendadak juga bisa di anggarkan di tahun 2017

Tetapi penulis tidak ingin melihat secara sempit dari ranah perpolitikan saja tetapi melihat secara luas apa yang terjadi di Indonesia saat ini. Saat ini indoensia masih banyak pekerjaan rumah yang masih belum selesai, terlebih indonesia belum lama ini telah mengalami bencana, Lombok saat ini belum ter recovery secara sempurna.melihat lagi kurs dollar terhadap rupiah saat ini masih lemah.hutang Indonesia saat ini juga masih sangat membebankan APBN kita..maka anggaran kelurahan saat ini masih belum perlu di butuhkan. berbeda dengan dana desa memang sangat penting untuk membangun infrastruktur hingga ke daerah untuk meratanya dan adil nya infrastruktur untuk rakyat Indonesia di plosok desa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun