Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Viani Resmi Tuntut 1 Triliun Rupiah Partai Sachet

21 Oktober 2021   06:02 Diperbarui: 21 Oktober 2021   06:05 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI (Instagram.com/mediadigitalccp)

Viani Limbardi secara resmi mengajukan tuntutan sebesar 1 triliun rupiah kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Soladiritas Indonesia (PSI).

Sebelumnya Viani Limbardi adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia.

Gugatan Viani teregistrasi dengan Nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Viani Limbardi dipecat DPP Sebelumnya Partai Solidaritas Indonesia memecat Viani  karena diduga menggelembungkan dana reses.

Viani menjelaskan, pada dasarnya ia tidak ingin melawan. Namun karena dituduh menggelembungkan dana reses, ia akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum dengan menggugat PSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya, akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," kata Viani.

Menurut Viani Limardi, pemecatan tersebut telah membunuh karir politiknya, apalagi dipecat karena dituduh menggelembungkan dana reses.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" kata Viani seperti meminta pembuktian.

Viani menjelaskan total dana reses Rp 302 juta untuk 16 titik. Viani mengatakan dana itu untuk bulan Maret 2021 dan sudah habis digunakan.

Bahkan sisanya 70 juta rupiah, bahkan telah dikembalikan ke DPRD DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun