Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari Besar Agama Islam Digeser Lagi! NU Kok Diam?

13 Oktober 2021   06:03 Diperbarui: 13 Oktober 2021   06:05 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Agama Republik Indonesia (Instagram.com/gusyaqut)

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggeser hari Islam. Kali ini pemerintah menggeser Hari Libur Maulid Nabi dari tanggal 19 Oktober ke 20 Oktober 2021.

Kebijakan Pemerintah itu dikritik keras oleh Hidayat Nur Wahid, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebenarnya kalau mau mengkritik kebijakan pemerintah itu seharusnya datang dari Nahdatul Ulama (NU).

Organisasi Islam terbesar ini selalu identik dengan perayaan Maulid Nabi. Sedangkan PKS identik dengan anti Maulid Nabi. Tetapi Kok sekarang  NU diam saja, malah PKS yang mengkritik kebijakan pemerintah tersebut.

Alasan pemerintah untuk menggeser Hari Libur Nasional Maulid Nabi tersebut untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

Alasan pemerintah cukup bisa dimengerti, tetapi kenapa hari besar Islam saja yang digeser? Apa karena umat Islam selalu diam kalau dirugikan?

Dengan telah membaiknya penyebaran virus Corona saat ini, mungkin kebijakan pemerintah ini perlu ditinjau ulang.

Sebelumnya Hari Libur Nasional Tahun baru Islam juga digeser satu hari. Tetapi anehnya Hari Kemerdekaan satu Minggu sesudahnya, malah dibiarkan saja. Padahal kondisi Tahun Baru Islam sama persis dengan Hari Kemerdekaan.

Mungkin karena hari besar Islam identik dengan perayaan yang bisa menimbulkan Kerumunan dan hari besar Nasional lainnya lebih tertip dan bisa dilakukan secara virtual.

Perubahan atau penggeseran Hari Libur Nasional Maulid Nabi dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021 tercantum dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun