Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Viani Limardi Bisa Buat PSI Layu Sebelum Berkembang

9 Oktober 2021   06:02 Diperbarui: 9 Oktober 2021   06:24 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelumnya Viani Limardi adalah anggota Partai Soladiritas Indonesia. Politikus muda ini adalah anggota DPRD DKI Jakarta. Tetapi Viani Limardi dipecat DPP PSI karena dianggap mengelembung dana reses.
Pemecatan ini tidak diterima Viani Limardi. Dia menuntut balik Partai Soladiritas Indonesia sebesar 1 triliun rupiah.
Viani Limardi juga mengatakan, selama dirinya bergabung dengan PSI, banyak sikap atau keputusan partai yang mengecewakan dirinya. Menurut Viani Limardi PSI tidak menghargai pendapat yang Berbeda yang disampaikan.
Apabila tuntutan Viani Limardi sebesar 1 triliun dimenangkan pengadilan, bisa-bisa Partai Soladiritas Indonesia layu sebelum berkembang. Sebagai partai anak muda tentu kesulitan yang sangat besar untuk menyiapkan dana sebesar itu.
Tapi lucunya setelah dipecat Viani Limardi tetap mengikuti rapat di DPRD DKI Jakarta. Viani Limardi mengaku dari Fraksi Rakyat jelata, bukan dari Fraksi Partai Soladiritas Indonesia yang mengusungnya. PSI yang beranggotakan anak-anak muda, seperti Giring Ganesha dan Grace Natalie memang dikenal sebagai partai yang suka mempermasalahkan yang tidak perlu di masalah. Kasus Viani Limardi ini harusnya bisa membuat PSI introspeksi diri lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun