Agensi Anti-Doping Dunia (WADA) pada kamis, 7 Oktober menyatakan bahwa negara-negara seperti Indonesia, Thailand, dan Korea Utara tidak patuh dalam penegakan standar antidoping.Â
Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Korea Utara sendiri terkena sanksi tersebut karena menerapkan program pengujian yang tidak efektif. Sementara itu, NADO Thailand karena kurangnya implementasi menerapkan standar dari WADA.
Karena sanksi tersebut Indonesia terancam batal menggelar kejuaraan baik di tingkat regional hingga dunia. Dan hal itu membuat acara penting seperti MotoGP di Mandalika yang rencana bakal digelar tanggal 20 Maret 2022 dan FIBA Asia Cup digelar di Jakarta pada Juli 2022 batal digelar.
Selain itu, sanksi tersebut bakal membuat Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera di dunia seperti di Asian Games pada 10 sampai 25 September 2022 dan SEA Games pada 21 November 2021 hingga 2 Desember 2021.
Jadi, Indonesia menjadi tidak bisa menyelenggarakan 4 acara penting seperti MotoGP di Mandalika dan FIBA Asia Cup yang bakal tak bisa digelar di Indonesia . Dan ketika Asian Games dan SEA Games juga Indonesia tidak bisa menyelenggarakan , dan membuat atlet tidak bisa membawa nama Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H