Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

0 Banding 5 Kok Sok Protes?

29 September 2021   06:03 Diperbarui: 29 September 2021   06:12 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (Instagram.com/tempodotco)

Ahli hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra resmi ditunjuk sebagai pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko. Pengacara kondang ini mengajukan tuntutan untuk meninjau AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Selain Seorang Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra juga dikenal sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Partai ini dari mulai berdirinya, sempat diharapkan menjadi kuda  hitam di dunia perpolitikan Indonesia, tetapi saat ini mereda tanpa suara. 

Apalagi Partai Bulan Bintang saat ini tidak mendapatkan mendapatkan kursi di DPR-RI. Yusril Ihza Mahendra sudah menjadi Ketua Umum dari mulai berdiri sampai saat ini. 

Sedangkan Partai Demokrat sudah mempunyai pergantian Ketua Umum sebanyak 5 kali dari mulai berdirinya. Lucu sekali Partai Demokrat yang sudah berganti ketua umum sebanyak lima kali digugat dan diprotes oleh ketua umum seumur hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun