Kristiyanto mengatakan, usulan amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945 hanya menekankan soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN), bukan menambah masa jabatan presiden.
Hal ini ditegaskan oleh Hasto Kristiyanto karena wacana Jokowi tiga periode masih digoreng terus oleh pihak tertentu.
Untuk menegaskan sikap PDIP terhadap wacana Presiden tiga periode, Hasto mengungkit sumpah jabatan Joko Widodo saat dilantik menjadi presiden selama dua periode. "PDI Perjuangan sejak awal taat pada konstitusi dan Pak Jokowi sudah menegaskan berulang kali. Karena ketika Bapak Jokowi dilantik sebagai presiden, salah satu sumpahnya di jabatan itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dengan selurus-lurusnya," kata Hasto Kristiyanto. "Sekali lagi, PDIP tidak menginginkan aturan yang mengizinkan jabatan presiden menjadi tiga periode dan menolak kepala negara lebih dari sepuluh tahun," tegas Hasto Kristiyanto mengakhiri pesan tertulisnya.
Kalau PDIP sudah dengan tegas menolak Presiden Joko Widodo tiga periode. Sepertinya harapan pihak-pihak tertentu yang mementingkan keuntungan pribadi dan kelompoknya untuk terus menggoreng Joko Widodo tiga periode sudah pupus.
Jadi mungkin kita fokus ke Presiden baru. Lupakan wacana masa Jabatan Presiden tiga periode.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H