DPD Partai Demokrasi Perjuangan DKI Jakarta secara resmi melaporkan Hersubeno Arief ke polisi. Pengiat media sosial dan wartawan senior ini dilaporkan ke polisi terkait tulisan Hersubeno Arief terkait kesehatan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri.
Teman Rocky Gerung ini, menyebutkan ada sumber 1000% valid dan dari sumber terpercaya, seorang dokter yang menyebabkan Megawati dalam keadaan kritis dan dalam keadaan koma.
Pihak DPD PDIP Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu, Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Menurut Wakil Ketua DPD PDI-P DKIJakarta Ronny Talapessy "Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa Ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen'. Itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan," ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15-09-1021).
Ronny menambahkan, pernyataan Hersubeno Arief itu dinilai cenderung fitnah dan berbahaya. Pasalnya, terlapor membawa nama dokter saat menyampaikan pernyataan tersebut.
Barang bukti yang dilampirkan saat pelaporan adalah tangkapan layar sebuah portal berita dan flash disk berisi rekaman video Hersubeno Arief.
Megawati tampil dalam acara PDIP, sehingga membuyarkan semua spekulasi Ketua Umum DPP partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu koma. Dengan bercucuran air mata Megawati menyatakan sehat tanpa kurang satu apapun.
Sekjen Hasto Kristianto-pun mengatakan "Ibu terlihat cantik, memberi semangat pada kulit kita semua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H