Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Laporan LHKPN Harta Kekayaan Luhut dan 70,3% Penjabat Negara Malah Naik Selama Pandemi

12 September 2021   05:00 Diperbarui: 12 September 2021   08:23 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan (Instagram.com/luhut.panjaitan)

Rakyat lapar selama pandemi. Mereka yang terkena imbas langsung pandemi. Ada yang dipecat dari pekerjaannya, tidak bisa jualan dan sebagainya
Tetapi hal ini tidak berlaku bagi Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Harta Kekayaan Menko asal Sumatera Utara ini justru naik 67,7 miliar rupiah.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman http://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik. Berdasarkan laporan periodik 2020 yang disampaikan pada 25 Maret 2021, total harta Luhut saat ini mencapai Rp 745.188.108.997 atau Rp 745 miliar rupiah.
Luhut Binsar Panjaitan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.382.794.000. Beliau juga tercatat memiliki surat berharga sejumlah Rp 106.164.485.850. Sementara itu, Luhut juga tercatat miliki kas setara  senilai Rp 194.009.888.867.
Selain kenaikan harta kekayaan Luhut Binsar Panjaitan, ironisnya sebanyak 70,3% penjabat negara naik harta kekayaannya selama pandemi Covid-19.
Rakyat miskin semakin bertambah miskin karena kena imbas langsung pandemi Covid-19, tetapi para penjabat negara justru bertambah kaya.
Apakah selama Pandemi ini, mereka hanya memikirkan dirinya sendiri? Sehingga bertambah kaya selama Pandemi? Atau bahkan banyak oknum-oknum penjabat mengambil keuntungan pribadi dari adanya Pandemi Covid-19.
Kita lihat ada penjabat sekelas Menteri yang ditangkap karena korupsi uang Bansos yang seharusnya untuk rakyat miskin.
Belum lagi Penjabat dibawahnya dari oknum Gubernur, Walikota/Bupati hingga Kepala Desa dan lurah mengambil keuntungan pribadi dengan adanya Pandemi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun