Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan utang luar Negeri Indonesia akan sanggup dibayar asalkan masyarakat Indonesia membayar pajak.
"Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," kata Sri Mulyani, Rabu (25-08-2021).
Menurut Bendahara negara ini Meski penerimaan pajak turun, ia mengatakan negara tidak lantas diam saja untuk membantu masyarakat dan dunia usaha terdampak pandemi. Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah insentif pembayaran pajak maupun pajak ditanggung pemerintah.
Sebagai orang awam untuk urusan keuangan, pernyataan Sri Mulyani utang luar negeri  akan mampu dibayar asalkan
masyarakat Indonesia membayar pajak sama saja artinya masyarakat Indonesia disuruh membayar utang luar negeri
Apakah pemerintah sudah menyerah dengan utang luar negeri dan menyuruh rakyat membayarnya? Kalau benar analisa di atas, sungguh malang nasib masyarakat Indonesia harus membayar utang luar negeri dengan membayar pajak. Bukankah kita tidak tahu apa-apa, waktu pemerintah berutang?
Bukankah utang itu telah dikorupsi oleh oknum-oknum penjabat? Bansos saja tega mereka korupsi. Kenapa kita yang harus bayar utang itu lewat bayar pajak? Banyak oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok di tengah masyarakat yang lapar karena terkena imbas langsung pandemi Covid-19, yang tak kunjung usai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H