Seluruh Anggota DPR RI mendapatkan fasilitas untuk melakukan Isolasi mandiri. Fasilitas Isolasi mandiri itu terdapat di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.
Fasilitas yang diberikan untuk anggota DPR ini sungguh menyakiti hati rakyat yang sedang sakit. Bagaimana tidak saat rakyat minta pelayanan medis, tapi tidak terlayani karena Rumah Sakit penuh.Â
Tetapi anggota DPR begitu nyamannya mendapatkan fasilitas yang di biaya negara. Bukankah mereka dapat gaji dan tunjangan yang sangat besar setiap bulannya Sedangkan rakyat kecil pontang penting untuk bertahan hidup, karena mereka terimbas langsung adaya pandemi.
Alangkah indahnya kalau biaya untuk fasilitas anggota DPR itu digunakan untuk rakyat yang terimbas langsung pandemi.
Mungkin bagi anggota DPR yang terhormat biaya 4,5 juta hingga 8,5 juta per-minggu itu hanya uang kecil. Tetapi uang segitu begitu besar bagi rakyat kecil. Tidak tersentuhkah hati anggota DPR yang terhormat, melihat rakyat yang memilihnya menderita? Dari pada memikirkan fasilitas untuknya, alangkah mulianya biaya untuk fasilitas itu diberikan kepada kita, rakyat kecil yang sedang sakit.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI